Rio dan Henny Mona diketahui telah bercerai.
Empat kali ditangkap karena kasus narkoba
Tepatnya pada tanggal 8 Januari 2015 lalu, Rio ditangkap polisi saat sedang bertransaksi dengan bandar narkoba.
Sangat disayangkan mengingat Rio sedang berada pada puncak kariernya.
Dari kasus tersebut Rio divonis penjara 1 tahun 2 bulan.
Rio keluar dari penjara, tetapi pada tanggal 13 Agustus 2017 dia kembali ditangkap polisi di Bekasi untuk kasus yang sama.
Saat itu, polisi menemukan satu bungkus sabu milik Rio.
Kembali dengan kasus yang masih sama, Rio ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 14 Agustus 2019.
Perjalanan kasus
Rio Reifan kembali tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba pada 2019.
Ia ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kini Rio Reifan kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Rio Reifan ditangkap pada Senin, (19/4/2021), malam saat berada di kediamannya di Jalan Otista, Jakarta Timur.
Kombes Pol Hengki Haryadi, Kapolres Metro Jakarta Pusat, juga sudah membenarkan adanya kabar tersebut, Selasa (20/4/2021).
"Iya betul (Rio Reifan kembali ditangkap)," kata Hengki, seperti dilansir dari Kompas.com.
Hengki juga mengatakan Rio Reifan kembali ditangkap gara-gara kasus narkoba.
"Iya, benar, kasusnya penyalahgunaan narkoba," imbuh Hengki.
Kabar penangkapan Rio Reifan ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (20/4/2021)..
"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," kata Yusri Yunus.
Penangkapan Rio Reifan ini dilakukan oleh petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.