OJK Buka Rekrutmen Tenaga Kerja PKWT untuk Lulusan Minimal S1

Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2021


zoom-inlihat foto
kontancheppy-a-muchliskontancheppy-a-muchlis.jpg
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
ILUSTRASI. Lowongan kerja OJK April 2021


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Informasi lowongan kerja terbaru pada April 2021.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2021.

Lowongan kerja OJK ini ditujukan bagi lulusan minimal S1.

Ada empat posisi dibuka pada lowongan kerja kali ini, yaitu Setingkat Direktur, Setingkat Kepala Bagian, Setingkat Kepala Sub Bagian, dan Setingkat Staff.

Bagi Anda yang tertarik mencoba mendaftar lowongan kerja OJK, berikut informasinya sebagaimana dirangkum Tribunnewswiki.com dari laman ojk.experd.com.

Baca: Lowongan Kerja Yamaha Indonesia Motor Manufacturing April 2021 untuk Lulusan D-3 dan S-1

Baca: Lowongan Kerja Shopee Indonesia untuk Lulusan S-1, Berikut Persyaratannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Tribunnews.com)

1. Setingkat Direktur

Penempatan: Jakarta

Kualifikasi:

1. Pendidikan minimal S2.

2. Usia maksimal 50 tahun per 1 Mei 2021.

3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 15 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.

4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.

5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

Baca: Lowongan Kerja Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) April 2021 untuk Lulusan S-1, Ada 20 Posisi

Setingkat Kepala Bagian

Penempatan: Jakarta

Kualifikasi:

1. Pendidikan minimal S1.

2. Usia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2021.

3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 10 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.

4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved