TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas buka suara terkait pria yang mengaku Nabi ke-26.
Anwar Abbas mengecam tindakan yang dilakukan YouTuber Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 sekaligus diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
"Hal ini tentu harus mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian, dan Kapolri sudah turun tangan dan akan mengambil langkah-langkah serta akan menindak si pelaku dengan tegas," kata Anwar dalam keterangan yang diterina Tribunnews, Minggu (18/4/2021).
Anwar Abbas meminta agar umat Islam tenang dan memercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengambil langkah tegas.
"Karena) Kapolri dalam komunikasi beliau dengan saya kemarin sabtu beliau jelas-jelas tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah," katanya.
Baca: Viral Ngaku Nabi ke-26, YouTuber Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Polisi, Disinyalir Menistakan Agama
Baca: Viral Video Presiden Joko Widodo Numpang Kamar Mandi Warga
Anwar pun yakin bahwa pria yang telah menyebabkan kegaduhan ini akan segera diamankan oleh polisi.
"Untuk itu kita tunggu saja, dan saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama yang bersangkutan sudah bisa ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian, karena Kapolri dalam masalah ini tidak akan membiarkan ada orang dan pihak-pihak tertentu yang menghina dan merendahkan nabi dan agama orang lain," pungkasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal adanya video Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dan diduga menghina Nabi Muhammad.
Video tersebut viral dan banyak yang mengecam dan menyebut bahwa itu bentuk penistaan agama terhadap agama Islam.
"Sudah dilidik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/4/2021).
Jozeph Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Sebuah video yang dibuat oleh pria bernama Joseph Paul Zhang tengah viral di media sosial.
Dalam video yang berjudul Puasa Lalim Islam dan berdurasi tiga jam itu ia sempat menyebut mengaku sebagai nabi ke-26.
Karena viral, Husin Shahab selaku salah satu Direktur di Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), melaporkan pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Mabes Polri yang disinyalir melakukan penistaan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke 26.
Baca: Ngaku Nabi, Pastor Ini Kabur dari Afrika Selatan setelah Terlibat Kasus Penipuan dan Pencucian Uang
Baca: Istri Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Minta Maaf, Ungkap Perilaku Suster Anaknya
"Sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," kata Husin dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).
Laporan tersebut, dikatakan Husin, dilakukan sebagai langkah sigap pihaknya untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bijak melakukan hal serupa.
Dia mengatakan ini juga sebagai bagian dari upaya untuk meredam gejolak masyarakat yang bisa jadi meletup karena ulah netizen tersebut.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujarnya.
Pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang dilaporkan Husin ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Dalam laporan itu, Husin Shahab mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP.
Di awal video akun tersebut, ia menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam.
Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.
"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," kata Jozeph Paul Zhang.
Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa.
Begitu juga muslim yang ada di Eropa.
Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.
Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.
"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Joseph Paul Zhang. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," katanya.
(TribunnewsWiki.com/RAK, Tribunnews.com/Reza Deni)
Baca lengkap soal berita viral di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kecam Jozeph Paul Zhang, MUI: Saya Yakin Dia Akan Ditangkap"