Menurutnya oknum polisi tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Klaten.
"Ya benar, saat ini, kita sedang periksa," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (15/4/2021).
Kapolsek Juwiring Iptu Sumardi menjelaskan, pasca peristiwa tersebut oknum polisi tersebut dinonaktif dari jabatannya.
"Benar, itu Wakapolsek Juwiring berinisial Iptu SGY dan saat ini sudah dinonaktifkan," ucap dia.
Sumardi mengatakan kasus oknum polisi tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Klaten.
"Diperiksa oleh Provos Polres Klaten," ungkapnya.
Sumardi menambahkan, pihaknya menyayangkan adanya anggotanya yang terciduk tengah berkunjung di rumah seorang warga.
"Seharusnya, dia bisa memberikan contoh yang baik pada warga, karena pada prinsipnya Polri adalah penganyom, pelindung serta pelayan masyarakat," pungkasnya.
Baca lengkap soal perselingkuhan oknum polisi di sini
(Tribunnewswiki.com/Puan)