TRIBUNNEWSWIKI.COM - Disebut tak pernah pulang ke rumah Thalita Latief, pihak Dennis Lyla akhirnya buka suara.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (16/4/2021).
Diketahui rumah tangga pasangan Thalita Latief dan Dennis Lyla sedang berada di ujung tanduk.
Setelah aktris sekaligus presenter Tanah Air itu melayangkan gugatan cerai pada akhir Maret 2021.
Lantas kini keduanya tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Diwakilkan oleh sang kuasa hukum, Makhrifat Zein, Dennis nampak tak hadir dalam persidangan kemarin.
Kemudian pada kesempatan itu, pihaknya menjawab tudingan soal tak pernah pulang ke rumah.
Baca: Thalita Latief Jadi Korban KDRT Dennis Lyla, Dilempar HP hingga Kepala Dibenturkan Tembok
Baca: Dennis Lyla Lakukan KDRT Selama Setahun, Thalita Latief Ditampar Sampai 2 Gigi Patah
Yang mana seiring dengan kabar perceraian, terdapat isu menyebutkan Dennis tak pernah pulang.
Makhrifat lantas tak memberikan jawaban secara gamblang perihal tudingan tersebut.
Ia mengatakan bahwa selama tiga tahun itu, pasangan Dennis dan Thalita Latief masih sering bertemu.
Keputusan itu pun diduga disebabkan karena Thalita Latief yang masih tinggal dengan orangtuanya.
"Selama tiga tahun mereka ada berjumpa, intensitas pertemuan mereka di luar."
"Karena Thalita tinggal sama orangtuanya 'kan, jadi mereka ada jumpa di luar," tandas Makhrifat.
Namun Makhrifat membenarkan bahwa kliennya dengan sang istri tidak berkomunikasi lagi satu tahun terakhir.
Selain itu, selama tiga tahun tersebut, Dennis sudah tidak tinggal bersama dengan Thalita Latief.
Pun dikabarkan bassist grup band Lyla ini memilih untuk tinggal di unit apartemennya.
Makhrifat juga membantah soal kabar bahwa kliennya tinggal di apartemen bersama perempuan lain.
"Iya tiga tahun memang sudah tidak tinggal bersama lagi."
"Nggak bener Dennis tinggal di apartemen sama perempuan lain," bebernya.
Terkait alasan Dennis tidak pulang ke rumah, Makhrifat juga mengatakan bahwa memang ada konflik dengan istri.