TRIBUNNEWSWIKI.COM - Satu keluarga di Aceh jadi bandar narkoba, masuk dalam jaringan internasional, libatkan suami, istri, ibu hingga mertua.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar masih terus memburu seorang wanita berinisial NA.
Wanita tersebut sebelumnya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO Polres Aceh Besar dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional.
Sementara, suami NA dan ibu kandungnya sudah berhasil ditangkap aparat kepolisian di lokasi berbeda.
Sang suami diamankan Satresnarkoba Polres Bireuen.
Adapun ibu kandungnya berinisial MAR diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Besar, beberapa hari yang lalu.
"Kita saat ini memburu NA, anak kandung MAR, asal Bireuen yang melarikan diri," ujar Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sunardi, SH, MH kepada Serambinews.com, Rabu (14/4/2021).
Iptu Sunardi menjelaskan, sabu-sabu sebanyak 8 bungkus dengan berat 6.235 gram yang diamankan dari tangan MAR merupakan titipkan dari NA.
Terrsangka NA yang masih buron ini, memiliki satu anak dan telah dititipkan kepada neneknya di Bireuen.
Iptu Sunardi mengungkapkan, jaringan atau sindikat narkoba asal Bieruen ini adalah pemain lama sebagai bandar sabu.
Ironisnya, jaringan ini melibatkan satu keluarga, mulai suami, istri, ibu, hingga mertua, hingga orang lain.
Diberitakan, Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dan mengamankan 6.782,26 gram sabu-sabu.
Polisi juga menangkap empat orang tersangka dan mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN bersama satu butir peluru pada tiga lokasi di Aceh Besar dan Bireuen, Kamis (8/4/2021).
Wanita Diduga Istri Bandar Narkoba Ditangkap Polisi
Sementara itu, wanita diduga istri bandar narkoba di Palembang berhasil ditangkap polisi saat ketahuan simpan sabu seberat 1,5 kilogram.
Wanita tersebut berinisial HJ.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi, Minggu (11/4/2021).
"Saat kami gerebek rumah HJ, sabu ini ditemukan di atas plafon rumah. Ada 1,5 kilogram," ujar Andi.
Perlu diketahui, penggerebekan tersebut terjadi di kampung narkoba di Palembang.
Penggerebekan tersebut dijalankan oleh petugas gabungan dari Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan.