Pemandu Lagu Diperkosa 5 Pemuda saat Temani Karaoke, Minta Tolong Tapi Tak Ada yang Berani Membantu

Seorang pemandu lagu jadi korban pemerkosaan 5 pemuda saat temani karaoke di salah satu kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pemandu-karaoke-2.jpg
Unsplash - Parker Coffman @fearthelocals
FOTO: Ilustrasi Pemandu Karaoke


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pemandu lagu berinisial MAS (38) menjadi korban pemerkosaan 5 pemuda.

MAS merupakan pemandu lagu di salah satu kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.

Para pemerkosa ini adalah AP, YK (22), warga Desa Purwodadi Dalam, SUL (33), warga Desa Trimulyo, HAS (20) warga Desa Purwodadi, dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya.

Pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu korban sedang menemani kelima pemuda itu karaoke.

Kemudian pemandu lagu ini mendapatkan perlakuan tangan, kaki, dan mulutnya dibekap oleh 4 orang.

ILUSTRASI Pemerkosaan
ILUSTRASI Pemerkosaan (newindianexpress.com)


Sementara HAS memperkosa korban.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (8/4/2021).

Zaky juga mengatakan korban juga semat meminta tolong dan melakukan perlawanan.

Namun rekan MAS tak berani menolongnya kartena mendapatkan ancaman dari kelima pelaku.

Pelaku diketahui melarikan diri dengan meninggalkan TKP setelah melakukan perkosaan pada korban, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Demi Konten Live Streaming yang Keji, Tiga Pria Perkosa Ibu Tiga Anak dan Hancurkan Rumahnya

Baca: Empat Pria yang Perkosa Seorang Istri di Depan Suaminya yang Terikat Jalani Eksekusi Gantung di Iran

Mendapatkan perlakuan tersebut, lantas korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Bintang.

Tiga dari 5 pelaku berhasil diamankan oleh polisi.

“HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu. Sedangkan dua pelaku lain, YK dan SUL ditangkap akhir Maret 2021 lalu,” kata Zaky dalam keterangan pers.

Saat ini 2 orang yang masih menjadi buron adalah AP dan satu orang pemuda yang belum diketahui identitasnya.

“Para pelaku kami persangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Zaky.

TERPISAH - Pemandu Lagu Ditipu Rp 25 Juta oleh Pria Lulusan SD, Tergiur Iming-iming Dibelikan Honda Brio

Cewek open BO ditipu Rp25 juta oleh pria lulusan SD yang memesannya, tergiur iming-iming dibelikan mobil Honda Brio.

Kejadian ini menimpa gadis berinisial PP (19) Desa Tambaksari, Kecamatan Kuwarasan yang bekerja sebagai pemandu lagu atau LC di Kebumen.

Sementara pelaku adalah TE warga Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kebumen.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved