Pencopotan Mahkota Miss Sri Lanka Heboh, De Silva Ajukan Gugatan Hukum ke Miss World

Alami luka di kepala setelah insiden pencopotan paksa mahkota di ajang Miss Sri Lanka, Pushpika De Silva ajukan gugatan hukum.


zoom-inlihat foto
Pencopotan-Mahkota-Mrs-Sri-Lanka.jpg
YouTube Colombo Gazette
Momen memalukan Mrs Sri Lanka Pushpika De Silva saat dicopot mahkotanya oleh Mrs World karena dinilai tak pantas mendapat gelar.


(UPLOAD PAGI) TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pencopotan paksa mahkota untuk pemenang Miss. Sri Lanka 2021 membuat heboh banyak kalangan.

Dalam tayangan video yang kini beredar di media sosial, mahkota untuk Pushpika De Silva dicopot paksa oleh Miss World.

Pencopotan mahkota tersebut didasarkan atas status De Silva yang telah bercerai.

Menurut Caroline Jurie, De Silva tak patut menjadi pemenang karena telah bercerai dengan suaminya, sesuai dengan aturan kontes yang melarang wanita yang telah bercerai untuk memenangkan gelar.

Ia pun mencopot paksa mahkota di kepala De Silva dan langsung memakaikan mahkota Miss Sri Lanka itu ke Runner Up.

"Sebagai Mrs. World Inc, ada peraturan bahwa anda harus menikah dan tidak bercerai, jadi saya mengambil langkah pertama untuk mengatakan, mahkota diberikan pada runner-up pertama," kata Jurie saat itu juga di atas panggung.

Mrs World Caroline Jurie melepas mahkota pemenang Mrs Sri Lanka Pushpika de Silva selama kontes kecantikan untuk wanita yang sudah menikah di Kolombo pada hari Minggu, 4 April 2021
Mrs World Caroline Jurie melepas mahkota pemenang Mrs Sri Lanka Pushpika de Silva selama kontes kecantikan untuk wanita yang sudah menikah di Kolombo pada hari Minggu, 4 April 2021 (AFP)

Kaget dengan perlakuan Mrs. World, De Silva langsung mundur dan keluar meninggalkan panggung.

Ia pun terlihat menangis sesuai kejadian tersebut.

Dalam unggahan di Facebook yang dibagikan Senin (5/4/2021), De Silva mengatakan dia menderita "luka di kepala saya" ketika Jurie "merebut" mahkotanya.

"Saat saya menulis ini, saya dengan bertanggung jawab mengatakan saya bukan wanita yang bercerai," tulisnya dalam sebuah pernyataan yang diterjemahkan dari Sinhala.

"Jika saya bercerai, saya menantang mereka untuk menyerahkan surat cerai saya," imbuhnya.

Baca: Momen Memalukan Ratu Kecantikan Sri Lanka, Mahkota Dicopot Paksa Karena Dianggap Janda, Alami Luka

Baca: Mrs World 2020 Lepas Paksa Mahkota Mrs Sri Lanka Hingga Terjadi Luka

Kemudian De Silva mengatakan dia akan mengambil langkah hukum atas tindakan yang dianggapnya sebagai penghinaan tersebut.

"Jadi, meskipun mahkota simbolis itu telah dirampas dari kepala saya, saya ingin memberi tahu, saya telah mengambil langkah hukum atas ketidakadilan dan penghinaan yang telah terjadi," tulis De Silva.

"Ratu sejati bukanlah wanita yang merebut mahkota wanita lain, tapi wanita yang diam-diam menetapkan mahkota wanita lain !!," lanjutnya.

Dirinya juga mengatakan jika kini sedang dalam perawatan di rumah sakit setelah mengalami cedera pada bagian kepala.

Polisi pun dikabarkan sedang menginterogasi baik Jurie atau pun Jayasinghe atas insiden tersebut.

Pemenang Mrs Sri Lanka, Pushpika De Silva harus menanggung malu karena mahkotanya direbut kembali setelah dinobatkan karena juri menilai dia adalah janda. Mahkota itu kemudian diberikan kepada runner up
Pemenang Mrs Sri Lanka, Pushpika De Silva harus menanggung malu karena mahkotanya direbut kembali setelah dinobatkan karena juri menilai dia adalah janda. Mahkota itu kemudian diberikan kepada runner up (Colombo Gazette Youtube)

Pihak Mrs. Sri Lanka juga telah mengonfirmasi, De Silva tidak bercerai dari suaminya, melainkan berpisah.

Di sisi lain, insiden yang terjadi dalam ajang Kecantikan di Sri Lanka itu disesalkan oleh direktur nasional Mrs Sri Lanka World, Chandimal Jayasinghe.

"Sungguh memalukan bagaimana perilaku Caroline Jurie di atas panggung dan organisasi Mrs World telah memulai penyelidikan masalah tersebut," kata Chandimal.

Menurutnya, tindakan Mrs World Jurie telah keterlaluan.





Halaman
12
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved