ASN Nekat Lakukan Mudik Lebaran, Siap-siap Turun Pangkat hingga Dipecat Tidak Hormat

Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, ASN yang nekat melakukan mudik Lebaran 2021 akan menerima sejumlah sanksi, yang paling berat dipindah atau dipecat


zoom-inlihat foto
pemberlakuan-contra-flow-di-ruas-jalan-tol-semarang-bawen-jawa-tengah.jpg
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas kepolisian mengatur pemberlakuan contra flow di ruas jalan Tol Semarang Bawen, Jawa Tengah, Jum'at (31/5/2019). Untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik pihak Jasa Marga bekerjasama dengan Dirlantas Jawa Tengah memberlakukan sistem contra flow dari km 426 sampai km 433 ruas Tol Semarang Bawen. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)


Budi Karya menjelaskan, survei ini dilakukan terhadap sejumlah responden yang banyak dan ditemukan bahwa meski ada larangan mudik masih ada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman.

Baca: Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Anies Sebut SIKM Kemungkinan Akan Berlaku Lagi

Baca: 4 Poin Penting Larangan Mudik Lebaran 2021:  Mulai Berlaku pada 6-17 Mei, Cuti Hanya Sehari

"Kami juga mengidentifikasi, tujuan mudik yang akan dilakukan masyarakat khususnya dari wilayah Jabodetabek," ucap Budi karya.

Dari hasil survei, lanjut Budi, ditemukan yang akan melakukan mudik dari Jabodetabek ke Jawa Tengah mencapai 12 juta orang kemudian yang ke Jawa Timur dan Jawa Barat mencapai 6 juta orang.

"Meski hanya 27 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik, tentunya ini perlu strategi untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat," kata Budi.

Ia juga mengungkapkan, Kemenhub akan menerbitkan aturan pengendalian transportasi saat periode larangan mudik yaitu 6-17 Mei 2021.

Baca artikel lain mengenai larangan mudik Lebaran 2021 di sini.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved