44 Tahun Dikelola Yayasan Milik Keluarga Cendana, Kini Pengelolaan TMII Diambil Alih Negara

Taman Mini Indonesia Indah akan diambil alih negara. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2021.


zoom-inlihat foto
Taman.jpg
kompas.com
Keong Mas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) (kompas.com)


Rencananya negara juga akan menunjuk mitra baru untuk mengelola TMII yang semula di kelola oleh Yayasan Harapan Kita.

Rencananya pemerintah merampungkan penunjukan mitra baru tersebut dalam tiga bulan masa transisi.

"Diharapkan di tiga bulan ini juga sudah ada pihak mitra atau pihak ketiga yang ditunjuk tim transisi Kemensetneg. Tentang siapanya nanti, tim sedang berproses," tambah Setya Utama.

Melalui pengambilailhan pengelolaan ini, pemerintah akan melakukan penataan kembali TMII.

Pratikno berharap aset milik negara seluas 146,7 hektar itu dapat memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.

"Jadi dengan mitra baru kami sedang menyalurkan itu yang sekali lagi poinnya, prinsipnya adalah memberikan manfaat sebesar besarnya untuk masyarakat, memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk negara," jelas Pratikno.

Pratikno juga berharap, ke depan kawasan TMII akan menjadi taman pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana edukasi, serta taman kebudayaan berstandar internasional.

Pemerintah juga berencana menggunakan fasilitas yang ada di TMII sebagai pusat inovasi para generasi muda di era revolusi industri 4.0.

"Nanti kita menjadi sentra untuk mendorong inovasi kerja sama dari para kreator, para inovator muda Indonesia," pungkas Pratikno.

Baca lengkap soal TMII di sini

(Tribunnewswiki.com/Puan)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved