TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah foto yang menunjukkan puluhan wanita berpose telanjang di sebuah gedung di Dubai, viral di media sosial.
Para wanita itu terlihat berpose di balkon gedung.
Diketahui, puluhan wanita itu berasal dari Ukraina yang sedang menjadi objek foto oleh seorang fotografer asal Rusia.
Viralnya foto tersebut akhirnya membuat Otoritas Dubai akan melakukan deportasi terhadap para model itu.
Mereka dijerat dengan tuduhan melakukan pesta pora di hadapan khalayak dan menyebarkan pornografi.
Dalam foto yang beredar pada Sabtu (3/4/2021), tampak puluhan wanita berbaris telanjang di sebuah gedung di kawasan Marina.
Mereka semua melihat kamera yang tampaknya berasa dari drone di gedung sebelah, dan dianggap sebagai "aksi di depan umum".
Skandal mengejutkan itu terjadi di tengah aturan ketat Uni Emirat Arab, yang melarang orang berciuman di tempat umum.
Jaksa Agung Dubai Issam Issa al Humaidan menyatakan, jaksa penuntut sudah menyelesaikan penyelidikan.
Dilansir Sky News Selasa (6/4/2021), mereka yang terlibat dalam sesi pemotretan itu bakal dideportasi ke negara asal.
Sekitar 11 dari wanita yang ditahan adalah warga negara Ukraina, demikian keterangan kementerian luar negeri setempat.
Baca: Tukang Sampah Temukan Mayat Pemandu Lagu dalam Kondisi Telanjang di Semak-semak Dengan Luka Tusuk
Baca: Raja Zulu Zwelithini yang Hidupkan Tradisi Ribuan Perawan Telanjang Dada Menari Meninggal Dunia
Sementara misi diplomatik Rusia di Dubai menerangkan, pria yang memotret para perempuan bugil itu adalah warga mereka.
Terdapat sejumlah gadis lain yang ikut dalam pemotretan.
Namun tidak dijelaskan mereka berasal dari negara mana.
Langkah untuk mendeportasi warga asing tak biasa di sistem hukum setempat, apalagi jika kasusnya masuk ke pengadilan.
Insiden itu bertepatan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Doha, Qatar.
Baru-baru ini, Uni Emirat Arab mengizinkan pasangan yang tidak menikah untuk berbagi kamar hotel, maupun minum alkohol tanpa izin.
Namun, negara itu cukup ketat untuk perbuatan asusila, seperti ketelanjangan dihukum enam bulan penjara dan denda 5.000 dirham (Rp 19,7 juta).
Sebelumnya diberitakan, model telanjang itu melakukan pemotretan tanpa busana sebagai aksi publisitas untuk situs web Israel, The Sun melaporkan.
Situs tersebut diyakini sebagai versi situs dewasa AS yang belum disebutkan namanya.