TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus penangkapan terduga teroris yang ramai menyita perhatian publik masih belum usai.
Kini Densus 88 Antireror Polri kembali menangkap seorang buronan diduga terlibat dalam kelompok teroris pembuat bom aseton peroksida yang ditangkap di daerah Jakarta dan Bekasi.
Melansir Tribunnews.com, Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, sebelumnya telah dirilis tiga orang terduga teroris yang menjadi buronan Densus 88.
Dari hasil penangkapan tersebut diketahui jumlah terduga teroris yang menjadi buronan ada 4 orang.
Penangkapan satu terduga teroris yang baru saja berhasil dilakukan oleh Densus 88 berinisial AN.
"DPO tersebut ada 4, atas nama YI, AN, ARH dan NF. Dari keempat DPO nomor 2 telah ditangkap, sehingga dari 4 itu, tinggal 3 DPO yang masih belum ditangkap," ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Baca: Mengenal Abah Popon, Disebut Jadi Rujukan Terduga Teroris Cari Ilmu Kebal
Baca: Terduga Teroris di Klaten Diciduk Densus 88, Sempat Layat dan Nongkrong di Pos Ronda Sebelum Diciduk
Ramadhan mengatakan terduga teroris berinisial AN tersebut ditangkap di DKI Jakarta.
Meski demikian, pihaknya masih belum merinci penangkapan terduga teroris AN itu.
"Kita tunggu tiga lainnya. Nanti kita tunggu update berikutnya, semoga 3 tersangka berikutnya segera dilakukan penangkapan," imbuhnya.
Sebelum penangkapan terduga teroris berinisial AN, Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil meringkus 3 orang buron karena diduga terlibat kelompok aksi tindak pidana terorisme di daerah Jakarta dan Bekasi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan ada tiga terduga teroris yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Densus 88 Antireror Polri.
"Saya mengatakan bahwa 3 DPO itu benar adalah DPO Densus 88," beber Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Baca: Densus 88 Tangkap Penjual Senjata ke ZA yang Miliki 23 Pucuk Senjata Airgun di Banda Aceh
Baca: Sosok Ketiga Terduga Teroris di Klaten, Simak Fakta-fakta Penangkapan Mereka oleh Densus 88
Lebih lanjut, ia juga membenarkan ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme kelompok yang ditangkap di Jakarta-Bekasi.
"Pokoknya terkait dengan laporan polisi, terkait dengan terorisme karena Densus 88 yang mengatakan. Nanti perannya kita update lagi," imbuhnya.
Adapun ketiga buronan tersebut berna Arief Rahman Hakim (54), Nouval Farisi (36), dan Yusuf Iskandar alias Jerry (48).
Mereka diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku merupakan simpastisan FPI.
Mereka diduga turut bersama-sama merencanakan dan terlibat dalam pembuatan bom dan perencanaan penyerangan personel TNI-Polri.
Baca lengkap soal penyerangan Mabes Polri di sini
(Tribunnewswiki.com/Puan)