TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terduga teroris berinisial S (51) yang ditangkap Densus 88 Antiteror, diketahui berprofesi sebagai pendakwah.
Warga Desa Bono, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten itu aktif mengisi ceramah di dekat kediamannya, melansir Tribunnews.com.
"Pekerjaannya pendakwah," kata Kepala Desa Bono, Bakdiyono kepada TribunSolo.com, Sabtu (3/4/2021).
"Kesehariannya biasa, khotbahnya tidak ekstrim, biasa saja," tambahnya menekankan.
S diketahui sempat menempuh pendidikan di salah satu universitas di Jogja, dan merantau ke Padang, Sumatera Barat sebelum akhirnya pulang ke Desa Bono.
"Semenjak ayahnya meninggal dunia, ia balik ke Desa Bono," ucap dia.
"Sudah tinggal di sini selama tiga tahun," imbuhnya.
Usai pulang kampung, S kemudian mendirikan Tempat Pendidikan Qur'an (TPQ).
Tempat tersebut dikelola oleh istri dan anak-anaknya.
"Istrinya mengajar ngaji di TPQ," ujar dia.
Baca: Keluarga Tak Hadir di Pernikahannya, Atta Halilintar Menangis Sesugukan di Hadapan Jokowi
Istri Sempat Tak Tahu
Sebelumnya, seorang berinisial S (51), warga Desa Bono, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Seusai menjalani salat subuh, ia ditangkap di masjid dekat rumahnya pada Jum'at (2/4/2021).
"Habis salat subuh ada penangkapan terhadap S di masjid dekat rumahnya," kata Kepala Desa Bono, Bakdiyono kepada TribunSolo.com, Sabtu (3/4/2021).
Menurut Bakdiyono, keluarga S belum mengetahui apabila terduga teroris tersebut ditangkap setelah subuhan.
Petugas pun kemudian menggeledah rumah S sekitar selama dua jam.
Saat penggeledahan, rumah dalam kondisi kosong. Istri terduga teroris pun tengah melakukan kegiatan di luar rumah.
"Istrinya S, pada saat penggerebekan tidak ada di rumah. Ia sedang gotong royong, bersih-bersih lingkungan," ucap Bakdiyono.
Setelah bersih-bersih selesai, istri S kemudian pulang dan mendapati rumahnya digerebek tim Densus 88.
Awalnya, ia tidak diperbolehkan masuk, namun setelah mengatakan bahwa ia adalah istri terduga teroris, barulah diperbolehkan.