Jelang Ramadan, Berikut Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Beserta Bacaan Niat dan Besaran Nominalnya

Zakat fitrah dibayarkan setahun sekali pada bulan Ramadan, dengan batas akhir pembayaran adalah sebelum salat Idulfitri dimulai.


zoom-inlihat foto
zakat-fitrah-yess.jpg
Kolase Tribun Style
Ilustrasi zakat fitrah. Zakat fitrah dibayarkan satu tahun sekali pada bulan Ramadan, dengan batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum salat Idulfitri  dimulai.


Besaran Zakat Fitrah

Dikutip dari Baznas.go.id, zakat fitrah dapat berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Zakat fitrah juga bisa berupa uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Nominalnya sendiri menyesuaikan dengan beras yang dikonsumsi, yang berarti tiap daerah bisa berbeda nominal zakatnya.

Di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) setara dengan uang sebesar Rp40 ribu/jiwa.

Sementara di wilayah Jawa Barat, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp25 ribu hingga Rp40 ribu.

Baca: Berikut 13 Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan Agar Pahala Puasa Terus Mengalir

Baca: Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa Ramadhan 2021 untuk Wilayah Kabupaten Boyolali

Baca selengkapnya soal Zakat di sini

(Tribunnewswiki/Septiarani, Tribunnews.com/Muhammad Renald Shiftanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Besaran Nominalnya





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved