TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang anak di bawah umur yang masih kelas 5 SD nyaris dijual ke pria hidung belang di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Bocah 12 tahun itu ditawarkan oleh seorang mucikari berinisial DF (27).
Anak perempuan itu ditawarkan oleh DF ke pria hidung belang melalui aplikasi pesan Michat.
Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
"Anggota Polsek Kelapa Gading setelah mendapat informasi dan saksi yang memberitahukan adanya prostitusi online melalui aplikasi Michat," kata Guruh dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (7/4/2021).
Polisi mendapati akun Michat dengan nama profil 'T'.

Di akun tersebut, terdapat pula foto-foto korban yang dipromosikan semenarik mungkin oleh pelaku DF.
"Akun media sosial tersebut dibuat dan dioperasikan oleh pelaku. Jadi korban tidak mengoperasikan akun media sosial tersebut," kata Guruh.
Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading langsung menuju ke lokasi pada Kamis (11/3/2021) lalu.
-
Aksi Bar-bar 3 Waria Keroyok Pelanggannya, Berawal Tawarkan Diri di MiChat dengan Tarif Rp1,5 Juta
-
FAKTA Mayat Wanita Pangandaran Tewas Tanpa Busana di Hotel Surabaya: Barang Bukti Kondom dan Obat
-
Mayat Wanita Diduga Pramuria Tawarkan Jasa Seks Ditemukan Tergeletak Tak Berbusana di Hotel Surabaya
-
Video PSK Digerebek di Indekos Ciledug, Open BO Lewat MiChat dengan Tarif Rp 300 Ribu Sekali Kencan
-
Sisi Gelap Dunia One Piece yang Tak Diketahui Penggemar, Ada Perdagangan Manusia hingga Genosida