Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Asabri, Hotel Brothers Solo Baru Masih Beroperasi

Hotel Brothers Solo Baru yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, milik Benny Tjokrosaputro disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).


zoom-inlihat foto
Hotel-Brothers-Solo-Baru-disita-Kejagung.jpg
TribunSolo.com/Adi Surya
Hotel Brothers di Jalan Ir Soekarno Block AC 25, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (5/4/2021).


TRIBUNNEEWSWIKI.COM - Hotel Brothers Solo Baru yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, milik Benny Tjokrosaputro disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (1/4/2021).

Penyitaan hotel tersebut terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) senilai Rp 23,7 triliun.

Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono membenarkan penyitaan aset dalam kasus yang menyeret Benny Tjokrosaputra sebagai tersangka itu.

"Benar, hari Kamis (1/4/2021) itu," kata Tatang kepada TribunSolo.com, Senin (5/4/2021).

Adapun Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer menyampaikan rincian terkait penyitaan hotel mewah bernama Hotel Brothers Solo Baru ini.

"Aset yang terkait Tersangka BTS berupa 1 bidang tanah dan atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 1931 seluas 3.109 M2 yang terletak di Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah dengan Pemegang Hak atas nama PT. Brothers Graha Pratama (Hotel Brothers Solo Baru)," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Baca: Tersandung Korupsi Asabri, Sederet Barang Mewah Jimmy Sutopo Disita, Salah Satunya Mobil Rolls-Royce

Hotel Brothers Solo Baru disita Kejagung2
Hotel Brothers di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (5/4/2021).

Baca: Negara Rugi hingga Rp 23,73 triliun atas Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Berikut 8 Tersangkanya

Ia menyampaikan penyitaan 1 bidang tanah dan atau bangunan itu telah mendapatkan Izin Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo dengan Surat Penetapan Nomor : 82/Pen.Pid/2021/PN.Skh tanggal 01 April 2021.

Lebih lanjut, pihaknya masih menghitung perkiraan nilai aset Hotel Brothers Solo Baru yang baru disita untuk mengembalikan kerugian negara Rp 23 triliun tersebut.

"Terhadap aset Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," tukas dia.

Masih Terima Tamu

Hotel Brother Solo Baru masih beroperasi menerima sejumlah tamu.

Dari pantauan TribunSolo.com, masih ada sejumlah kendaraan tamu yang lalu lalang di kawasan hotel, Senin (5/4/2021).

"Kegiatan kejaksaan apa, substansinya belum tahu," ucap Bagas.

"Ini masih beroperasi," tambahnya.

Saat dikonfirmasi Public Relations (PR) Hotel Brothers Solo Baru, Dwi Aryani hanya menjelaskan sedikit.

“Kalau untuk berita (informasi) ini kita belum bisa ngasih statement, karena sore ini baru dimeetingkan dulu dengan manajemen, setelah itu baru kita akan release," aku dia.

Tatang Agus Volleyantono mengatakan penyitaan tersebur dilakukan seusai pemeriksaan berkas kepemilikan Hotel Brothers Solo Baru.

Hotel Brothers Solo Baru disita Kejagung3
Kondisi Hotel Brothers Solo Baru seusai disita Kejagung. Petugas masih melayani tamu hotel, Senin (5/4/2021).

Baca: PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Hari Ini, Ada Pemeriksaan Saksi

"Penyidik Kejaksaan Agung meneliti surat kepemilikan dan sebagainya hari Rabu (31/3/2021)," kata Tatang kepada TribunSolo.com, Senin (5/4/2021).

"Terus hari Kamisnya (1/4/2021) dilakukan penyitaan," tambahnya.

Meski telah disita, operasional Hotel Brothers masih berjalan normal.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved