TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar gembira akhirnya pemerintah resmi perbolehkan sholat Tarawih di luar rumah Ramadhan tahun ini.
Hal ini disampaikan dalam Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjid Effendy.
Kabar gembira ini disampaikan pada konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021), seperti dilansir dari Kompas.com.
Muhadjir juga mengonfirmasi, sholat Tarawih diperbolehkan.
"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," kata Muhadjir.
Perlu diketahui ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan saat diperbolehkan menggelar shalat tarawih secara berjemaah selama pelaksanaan Ramadhan 2021 ini.
Pertama, pelaksanaan shalat tarawih harus tetap dengan menjaga protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat," ucap Muhadjir.
Ketentuan kedua yakni shalat tarawih boleh dilakukan berjemaah di luar rumah.
Namun perlu diketahui bahwa jemaah hanya terbatas pada komunitasnya atau di lingkup komunitasnya.
Jadi jemaah dari luar lingkup komunitas tidak diperbolehkan mengikuti tarawih di komunitas tersebut.
Baca: Sering Mengantuk saat Sholat Tarawih di Kala Ramadhan? Berikut Cara Mengatasinya!
Baca: Tata Cara Shalat Tarawih Sendiri di Rumah Lengkap dengan Niat dan Tuntunannya, Cek di Sini
"Di mana jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan (mengikuti)," lanjut Muhadjir.
Serta yang terakhir, pemerintah juga meminta supaya dalam melaksanakan shalat tarawih berjemaah ini diusahakan dibuat sesederhana mungkin.
"Sehingga waktunya tidak terlalu panjang, karena masih dalam kondisi darurat (pandemi Covid-19) ini," papar Menko PMK ini.
Seperti yang diketahui sebelumnya, tahun lalu ibadah bulan Ramadan 2020 sehingga ada anjuran sholat Tarawih dilakukan di rumah akibat pandemi Covid-19.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan beberapa imbauan terkait covid-19.
Dilansir dari Kompas.com. Haedar meminta umat Muslim melakukan cara-cara khusus agar covid-19 juga tidak menyebar.
Hal ini dilakukan mengingat kondisi darurat yang sedang terjadi.
"Semuanya dilakukan karena situasi darurat, semoga kita dapat keluar dari musibah berat ini," kata Haedar dikuti dari Kompas.com.
Haedar juga mengatakan bahwa ibadah puasa tetap wajib dilakukan setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Namun, ada imbauan khusus bagi tenaga kesehatan yang sedang bertugas.
Jika tenaga kesehatan tersebut memang memerlukan stamina kuat dan apabila puasa justru terjadi masalah, maka diperbolehkan mengganti lain waktu.
Selain itu, Ketum PP Muhammadiyah ini juga mengimbau untuk tidak memaksakan salat tarawih di masjid.
Disarankan melaksanakan tarawih di rumah, bisa sendiri maupin berjamaah dengan anggota keluarga.
Baca: Saat Ramadan, Apakah Mencicipi Makanan atau Minuman Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya
Baca: Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa Ramadhan 2021 untuk Wilayah Sragen, Beserta Bacaan Niat Puasa
"Demikian pula tidak perlu beriktikaf di masjid, bisa di rumah dengan tetap khusyuk," ujar Haedar.
Kegiatan di masjid juga dikurangi, misal tidak berbuka puasa di masjid, tetapi di rumah.
Haedar meminta tidak ada kegiatan ceramah atau yang lainnya di masjid.
Sebagai gantinya, ceramah dapat dilakukan secara daring atau online.
Namun, azan dan iqamah dapat dilakukan di masjid, hanya sebagai penanda waktu salat lima waktu.
Umat Islam disarankan melakukan salat wajib di rumah.
Selain itu, Haedar menyarankan agar masyarakat tidak mudik Lebaran agar wabah covid-19 tidak semakin meluas.
"Demi cegah kedaruratan dan untuk kemaslahatan semua, tidak perlu mudik Lebaran. Mudik dapat diganti dengan komunikasi daring yang hangat dan penuh persaudaraan," kata Haedar.
Haedar juga mengatakan bahwa ikhtiar dan doa harus terus dilakukan dan semuanya memerlukan kesadaran bersama.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)
Baca selengkapnya tentang Puasa Ramadhan di sini