TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang ASN wanita berinisial Y (43) nekat berselingkuh dengan aparat keamanan saat suaminya sedang sakit.
Y merupakan istri pejabat yang juga bekerja sebagai aparatur sipil negara ( ASN) di lingkungan Pemkab Kudus.
Bahkan menurut informasi, Y berselingkuh dengan lebih dari satu orang pria, seperti dikutip dari Tribun Jateng.
Penyebab perselingkuhan ini terjadi masih belum diketahui.
Namun memang diketahui suami Y sudah sering sakit.
"Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno, di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).
Kasus ASN wanita selingkuh ini terbongkar karena kecurigaan sang suami.
Gara-gara kelakuannya yang selingkuh dengan aparat kemanan ini akhirnya kasus tersebut juga ikut diselidiki instansi lain.
"Pria selingkuhannya juga ikut diselidiki. Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," imbuh Catur.
Cartur mengatakan ASN Y sudah diberi sanksi.
Akhirnya Y diusulkan memperoleh sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun karena tindakannya tersebut.
"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," kata Catur Widiyatno.
Baca: Ibu Mikhavita Wijaya Geram Adanya Isu Anaknya Selingkuh dengan Hotma Sitompul, Minta Bams Buka Suara
Baca: PM Inggris Boris Johnson Berselingkuh dengan Jennifer Arcuri di Rumah Keluarga saat Istrinya Pergi
Surat sudah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.
Pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.
Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.
"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.
TERPISAH - Viral Video Kades Digerebek Warga saat Berhubungan Badan Dengan Staf, Ternyata Sudah Lama Selingkuh
Viral video Bu Kades digerebek warga saat berhubungan intim dengan stafnya.
Kejadian ini terjadi di wilayah Dusun Bendungan, Desa Dadanggendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kades Wotgalih Pasuruhan yang berinisial RK (38) digerebek saat bersama dengan SL (35) yang tak lain adalah selingkuhannya seperti dikutip dari Tribun Jateng.
Diketahui SL merupakan staff atau perangkat desa di kantor RK.