Hukum Merokok Saat Puasa Bisa Batalkan Puasa, Bagaimana Dengan Rokok Vapor? Ini Penjelasan Ustad

Berikut adalah hukum merokok atau menghisap vape alias rokok elektrik saat berpuasa, simak penjelasan Ustad di sini


zoom-inlihat foto
rokokak.jpg
Kolase Tribunnewswiki/Tribunnews
ilustrasi rokok biasa dan rokok vape atau vapor


Berhubungan badan pada siang hari bulan Ramadhan akan membatalkan puasa.

Selain berkewajiban mengganti puasa, ada juga denda atau kafarat yang harus dibayarkarkan.

Denda tersebut berupa memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman.

Jika tak mampu, maka diperbolehkan mengganti dengan puasa selama dua bulan secara berturut-turut.

Jika masih tak mampu, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud atau sekitar sepertiga liter.

5. Keluar mani

Dalam konteks ini, keluar mani yang dimaksud adalah akibat dari persentuhan kulit, misal bersentuhan dengan lawan jenis dan onani.

Namun, apabila keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, maka status puasanya tetap sah.

6. Haid atau menstruasi

Ilustrasi siklus menstruasi
Ilustrasi siklus menstruasi (babyologist.com)

Haid atau menstruasi merupakan darah yang keluar akibat kerja hormonal dalam tubuh wanita.

Jika seorang telah menjalani puasa selama dan keluar darah haid, maka puasanya tidak sah.

7. Nifas

Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Umumnya, darah nifas keluar selama 40 hari setelah melahirkan.

8. Gila (junun)

Jika kondisi itu terjadi ketika sedang menjalani puasa, maka puasa dinyatakan tidak sah atau batal.

9. Murtad

Murtad adalah keluar dari Islam. Apabila seseorang murtad ketika menjalani puasa, maka puasanya secara otomatis batal.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Tribun Palu)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Palu dnegan judul Apakah Merokok atau Menghisap Vapor Membatalkan Puasa Ramadan?

Baca selengkapnya tentang puasa Bulan Ramadhan di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved