"Intinya yang saya dengar dari kakanya itu seperti sebuah izin," tambahnya.
Sandy menjelaskan, surat wasiat itu mulanya ditemukan oleh kakak ZA.
Kakaknya sempat ingin melaporkannya, namun tak sempat.
"Tadi berdasarkan keterangan dari kakaknya, bahwa surat wasiat ini sebelumnya sudah ditemukan," ujar Sandy.
"Kakaknya agak bingung mau lapor ke mana, nah akhirnya dia ada inisiatif mau ke polres, tapi (lebih dulu) terjadi hal yang tidak kita inginkan ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan, pihaknya menemukan surat wasiat di rumah pelaku.
Fakta lain, ZA sudah berpamitan di grup WhatsApp keluarganya.
Baca: Detik-detik Penyerangan Terduga Teroris Perempuan di Kantor Mabes Polri, Videonya Viral di Medsos
Baca: Polisi Tembak Mati Terduga Teroris Berjenis Kelamin Perempuan yang Terobos Masuk ke Mabes Polri
Hasil penyelidikan, ZA merupakan lone wolf atau pelaku yang bergerak sendiri.
Ia diketahui memiliki ideologi radikal ISIS.
ZA juga sudah drop out dari salah satu kampus ketika semester 5.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pelaku ZA berusia 25 tahun, masuk ke kompleks Mabes Polri lewat pintu belakang.
Pelaku kemudian berjalan ke arah pos penjaga di depan Mabes Polri.
Pelaku sempat bertanya di mana lokasi kantor pos lalu diarahkan oleh petugas.
Setelah dari kantor pos, pelaku kemudian kembali ke pos penjaga lalu menyerang polisi.
Menurut Kapolri, pelaku menembak sebanyak enam kali.
Polisi kemudian menembak mati pelaku.
Jenazah ZA dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi.
Keluarga pelaku juga sudah berada di RS Polri.
Baca artikel lain mengenai insiden penyerangan Mabes Polri di sini.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Vitoriio Mantalean)