15 Orang Digerebek di Indekos Ciledug, 7 Orang Ternyata PSK dengan Tarif Rp 300 Ribu Sekali Main

Penggerebekan di sebuah indekos Ciledug berhasil mengamankan 15 orang, 7 di antaranya adalah PSK


zoom-inlihat foto
TRIBUNJAKARTACOMEGA-ALFEDAa.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
ILUSTRASI: Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lima belas orang digerebek di indekos Ciledug, 7 di antaranya ternyata PSK.

Pekerja seks komersial alias PSK ini diketahui mematok harga sekali kencan sebesar Rp 300 ribu.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli.

"Jumlah 15 orang. Perempuan 10 orang, pria lima orang. Pengakuan sebagai PSK sebanyak tujuh orang," ujar Ghufron, seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

Tujuh orang PSK ini mengaku menjual diri karena alasan ekonomi.

Ghufron mengatakan, tujuh orang mengaku PSK ini akan dikirimkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk direhabilitasi dan diberikan pelatihan.

ILUSTRASI: Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021).
ILUSTRASI: Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

"Sudah kami kirim mereka ke Dinsos," ujar Ghufron.

Sebagai informasi, kebanyakan dari mereka pun diimpor dari luar Kota Tangerang.

Penggerebekan ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang di sebuah indekos kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (22/3/2021) dini hari.

Penggerebekan dilakukan karena rumah kos itu dijadikan sarang praktik prostitusi.

Bahkan pemilik kosan yang dijadikan sebagai sarang prostitusi ini juga ikut dipanggil oleh petugas.

Baca: PSK Histeris Tak Kuat Menanggung Malu saat Terjaring Razia, Terkapar di Kursi Kantor Satpol PP

Baca: Fakta PSK Asal Bandung Tewas di Kediri, Ternyata Dijual oleh Keluarga Sendiri Melalui Michat

Ghufron mengatakan, pemanggilan pemilik kos ini karena dia harus melengkapi perizinan usaha rumah kos.

"Kami sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka klarifikasi kelengkapan perizinan," kata Ghufron.

Sementara itu, lewat video yang direkam oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang seorang PSK berinisial M mengatakan menggaet para pelanggan melalui aplikasi MiChat.

Potongan video satpol PP Kota Tangerang saat mewawancarai M seorang pekerja seks komersial di indekos kawasan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (24/3/2021).
Potongan video satpol PP Kota Tangerang saat mewawancarai M seorang pekerja seks komersial di indekos kawasan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (24/3/2021). (Istimewa)

"Ada (MiChat) tapi udah dihapus. Buat nyari tamu," kata M, Rabu (24/3/2021).

Tak hanya itu saja M mengungkapkan jika dirinya mematok tarif Rp 300 ribu untuk tarif satu kali kencan.

Diketahui M mengaku sudah menetap di rumah kos yang disewanya Rp Rp 900 ribu tiap bulannya tersebut selama empat bulan.

“Udah empat bulan menyewa kamar kos. Harganya Rp 900 ribu," singkat M.

12 PSK Terciduk Polisi Saat Penertiban, Mayoritas Pekerja Seks Ini Ibu-ibu Usia 30-40 Tahun

Dua belas pekerja seks komersial ( PSK) terjaring polisi dalam penertipan penyakit masyarakat.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved