TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lima belas orang digerebek di indekos Ciledug, 7 di antaranya ternyata PSK.
Pekerja seks komersial alias PSK ini diketahui mematok harga sekali kencan sebesar Rp 300 ribu.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli.
"Jumlah 15 orang. Perempuan 10 orang, pria lima orang. Pengakuan sebagai PSK sebanyak tujuh orang," ujar Ghufron, seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Tujuh orang PSK ini mengaku menjual diri karena alasan ekonomi.
Ghufron mengatakan, tujuh orang mengaku PSK ini akan dikirimkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk direhabilitasi dan diberikan pelatihan.
"Sudah kami kirim mereka ke Dinsos," ujar Ghufron.
Sebagai informasi, kebanyakan dari mereka pun diimpor dari luar Kota Tangerang.
Penggerebekan ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang di sebuah indekos kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (22/3/2021) dini hari.
Penggerebekan dilakukan karena rumah kos itu dijadikan sarang praktik prostitusi.
Bahkan pemilik kosan yang dijadikan sebagai sarang prostitusi ini juga ikut dipanggil oleh petugas.
Baca: PSK Histeris Tak Kuat Menanggung Malu saat Terjaring Razia, Terkapar di Kursi Kantor Satpol PP
Baca: Fakta PSK Asal Bandung Tewas di Kediri, Ternyata Dijual oleh Keluarga Sendiri Melalui Michat
Ghufron mengatakan, pemanggilan pemilik kos ini karena dia harus melengkapi perizinan usaha rumah kos.
"Kami sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka klarifikasi kelengkapan perizinan," kata Ghufron.
Sementara itu, lewat video yang direkam oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang seorang PSK berinisial M mengatakan menggaet para pelanggan melalui aplikasi MiChat.
"Ada (MiChat) tapi udah dihapus. Buat nyari tamu," kata M, Rabu (24/3/2021).
Tak hanya itu saja M mengungkapkan jika dirinya mematok tarif Rp 300 ribu untuk tarif satu kali kencan.
Diketahui M mengaku sudah menetap di rumah kos yang disewanya Rp Rp 900 ribu tiap bulannya tersebut selama empat bulan.
“Udah empat bulan menyewa kamar kos. Harganya Rp 900 ribu," singkat M.
12 PSK Terciduk Polisi Saat Penertiban, Mayoritas Pekerja Seks Ini Ibu-ibu Usia 30-40 Tahun
Dua belas pekerja seks komersial ( PSK) terjaring polisi dalam penertipan penyakit masyarakat.