Sepasang Kekasih di Blitar Digelandang ke Polsek Karena Dicurigai Warga Bermesraan di Masjid

AYN dan IR digelandang warga ke Polsek karena dicurigai melakukan hal yang tidak-tidak di masjid


zoom-inlihat foto
httpssurabayatribunnewscom20210328be.jpg
Kompas
Ilustrasi


Karena lagi dimabuk asmara itu, tak bisa melihat menahan ketika ada kesempatan.

"Begitu itu, namanya anak pacaran. Tetapi tak sampai berbuat yang melebihi batas," ujar Eko.

Tak Mau Diajak Nikah, Perempuan di Samarinda Ditagih Ganti Rugi Biaya Pacaran Rp 100 Juta

Perempuan di Samarinda, Kalimantan Timur, yang berinisial N harus mengganti rugi biaya pacaran.

Mantan kekasih N menuntut kembali uang yang ia keluarkan selama berpacaran empat bulan.

Diberitakan Tribunnews, Sabtu (26/12/2020), N menyebut RD minta ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

Jumlah tersebut meliputi uang makan, nonton film, hingga bensin.

RD meminta N mengganti semua uang itu lantaran dirinya menolak untuk dinikahi.

"Dia (RD) itu minta ganti rugi selama empat bulan berhubungan itu," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (26/12/2020).

Seorang perempuan berinisial N dari Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku ditagih biaya pacaran oleh mantan kekasihnya.
Seorang perempuan berinisial N dari Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku ditagih biaya pacaran oleh mantan kekasihnya. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

"Dia kasih uang aku kadang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu."

"Awalnya Rp 1,2 juta. Dalam empat bulan itu, dia hitung-hitung (total) Rp 100 juta," jelas N.

Awalnya RD berjanji akan menjalankan bisnis parfum bersama N.

Namun, janji itu tak kunjung ditepati.

Hal inilah yang membuat N menolak ajakan nikah RD.

Mendapat masalah, N berinisiatif mendatangi kantor Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita Samarinda.

Baca: Hampir 4 Tahun Pacaran, Julie Estelle Menikah dengan Pembalap David Tjiptobiantoro di Maldives

Baca: G-Dragon dan Jennie Dikabarkan Pacaran Selama Setahun, Netizen Tak Percaya

Sementara itu, Ketua FKPM Pelita, Sumarno, menyebut akan mencari jalan tengah untuk diselesaikan secara keluarga.

Namun, Sumarno berharap agar korban melaporkan kasus ini ke kepolisian.

"Pacaran empat bulan, namun laki-laki minta ganti rugi sebesar Rp 100 juta kepada perempuan, karena si perempuan tidak mau dinikahi," ujar Sumarno.

"Kita akan selidiki dan kembangkan, tapi kita berharap dan beri masukan kepada korban agar membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian."

"Supaya sama-sama kasus ini ditindaklanjuti," paparnya.

Baca: Deretan Fakta Pernikahan Marcella Daryanani: Tak Umbar Masa Pacaran, Dilamar di Hari Ulang Tahun

Baca: Nikahi Berondong dari Subang, Ely Sugigi : Menghindari Zinah Jatuhnya Pacaran Halal

Baca: Agensi Konfirmasi Ryeowook Super Junior Pacaran dengan Ari Eks TAHITI sejak Keduanya Saling Kenal

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Surya)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bermesraan di Dalam Masjid, Sepasang Kekasih di Blitar Digelandang ke Kantor Polisi





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved