TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tidak sedikit dari masyarakat yang bertanya-tanya bagaimana hukum menonton video yang menampakkan aurat saat berpuasa.
Sebab, secara tidak sengaja ketika membuka media sosial atau yang lain, terkadang kita melihat video yang menampakkan aurat.
Lantas apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa, dan apakah puasa kita sah?
Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc., M.S.I. menjelaskan tentang hal tersebut.
Tsalis mengatakan, menonton video yang menampakkan aurat tidaklah membatalkan puasa.
Namun hal itu dapat menggugurkan pahala dari puasa, sehingga selama berpuasa sehari itu hanya mendapat rasa lapar dan dahaga saja.
"Orang yang di dalam berpuasa dia melakukan dosa seperti menonton film-film di sana mengumbar aurat."
Baca: Menjelang Ramadhan, Simak 9 Tip Berikut agar Berat Tubuh Tidak Naik saat Bulan Puasa
Baca: Viral Gerombolan Remaja Coba Cegat Truk untuk Konten, Satu Orang Tewas Terlindas karena Sopir Kaget
"Selama itu tidak hal-hal yang membatalkan puasa, maka puasanya juga tidak batal, tetapi pahala dari puasa itu yang hangus yang hilang," terangnya.
Jika seorang melakukan hal tersebut, maka ini sesuai yang disabdakan Rasulullah SAW.
"Banyak orang yang melakukan puasa tetapi dia tidak mendapatkan apapun kecuali haus dan dahaga."
Pada hakikatnya, puasa adalah menahan hawa nafsu agar mendapatkan pahala dan capai ketakwaan.
Ia menjelaskan ada beberapa tingkatan puasa seperti yang dikatakan Imam Al-Ghazali.
Yakni, puasa orang awam atau umum, puasa khusus dan puasa yang lebih khusus.
1. Puasa Umum
Puasa orang umum menurut Imam Al-Ghazali adalah puasa yang hanya menahan haus dan lapar saja, sementara anggota tubuh lainnya tidak ikut berpuasa.
Puasa ini banyak orang yang melakukannya karena hanya sebatas menahan haus dan dahaga.
"Dia hanya memuasakan mulutnya, memuasakan perutnya, dia tidak memuasakan lidah, tidak memuasakan tangan dan tidak memuasakan hatinya," terang Taslis.
2. Puasa Khusus
Puasa khusus adalah satu tingkatan lebih tinggi dari puasa umum, sebab puasa khusus ini tak hanya sebatas memuasakan mulut dan perutnya saja.
Tetapi anggota tubuh yang lain juga ikut berpusa seperti tangan, mata, lisan, telingan hingga kakinya juga berpuasa.