TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan berinisial RK (38) tak terima pemberitaan soal dirinya di beberapa media sosial.
RK mendatangi Polres Pasuruan pada Jumat (26/3/2021) sore untuk melaporkan pencemaran nama baik.
Kedatangan ibu kades bersama tim pengacaranya ke Polres Pasuruan tidak lain untuk meminta bantuan hukum.
Ibu kades itu melaporkan sebuah pemberitaan di media yang tidak sesuai fakta. Foto yang dipasang bukan foto sebenarnya.
Ia juga menyebut banyak tulisan di media yang tidak sesuai fakta.
Sebelumnya, keberadaan ibu kades Wotgalih ini tidak diketahui setelah digerebek suaminya.
Kala itu, ia ketahuan sedang berduaan dengan S, staff ibu kades sebagai Kasi Pelayanan dan Pemerintahan.
Musofak, tim kuasa hukum mengatakan, laporan ini dilakukan setelah kliennya kecewa dengan pemberitaan di media sosial yang menempelkan gambar setengah telanjang dalam pemberitaan itu.
"Itu tidak benar. Foto itu bukan foto bu kades," ungkap dia.
"Makanya kami tidak terima dan melaporkan kasus ini ke polisi," kata dia.
Disampaikan dia, pihaknya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurutnya , kliennya merasa kecewa atas pemasangan foto setengah telanjang dan bukan foto dirinya.
"Kami berharap, Polres Pasuruan bisa bersikap profesional dan menindak lanjuti laporan kami sesuai dengan prosedur yang ada," pungkas dia.
Baca: FAKTA Lengkap Bu Kades Pasuruan yang Selingkuh dengan Staf: Kepergok Beberapa Kali hingga Digerebek
Baca: Sosok Bu Kades RK yang Selingkuh dengan Staf Prianya, Simak Fakta-fakta Perselingkuhan Mereka
Selingkuh dengan staff sendiri
Sebelumnya, RK menjadi viral setelah video penggrebekan dirinya tersebar di media sosial.
RK diketahui selingkuh dan berbuat zina dengan staffnya sendiri.
Aksi perzinahan kepala desa dan anak buahnya itu diketahui langsung oleh suaminya.
Sang suami menggerebek istrinya setelah membuntutinya dari belakang.
Saat digerebek, ibu kepala desa itu tengah asyik berduaan tanpa mengenakan busana dengan selingkuhannya.
Keduanya diduga tengah melakukan hubungan terlarang di rumah tersebut.