Puncak dari skandal perselingkuhan Bu Kades dengan staf prianya adalah penggerebekan yang dilakukan oleh EM, suami RK.
Saat itu, EM membuntuti Bu Kades yang datang ke sebuah rumah yang berada di Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, dimana rumah itu diduga milik saudara SLM.
Melihat Bu Kades masuk ke rumah SLM, EM bersama sang anak mengajak warga melakukan penggerebekan.
"Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya," ucap EM.
Bahkan anak EM ikut mendobrak pintu.
Benar saja, saat digerebek, Bu Kades dan selingkuhannya tengah berduaan di dalam kamar.
Saat digerebek, SLM berusaha kabur, begitu juga dengan Bu Kades yang lari ke belakang.
"Waktu digerebek nggak pakai celana. Dia lari ke masjid lalu ditangkap dan dimassa," kata EM.
Untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan, SLM diamankan ke Polres Pasuruan Kota.
Langkah lain yang ditempuh EM terhadap Bu Kades adalah melaporkan sang istri kepada polisi.
Pada Rabu (24/3/2021), EM melaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan dengan anak buahnya.
EM mendatangi Polres Pasuruan Kota didampingi tim kuasa hukumnya.
Perwakilan tim kuasa hukum EM, Aditya Anugrah Purwanto mengatakan, ini adalah laporan dugaan perzinaan.
Ia menyebut, berdasarkan keterangan kliennya, apa yang dilakukan oleh terlapor ini bukan sekali dua kali.
"Sudah berulang kali, tetapi terlapor tidak menyadari bahwa yang diperbuat itu salah."
"Dan terus berulang, hingga akhirnya kesabaran klien saya habis."
"Informasi yang saya terima, ini yang ketiga kalinya terpergok," kata Aditya saat memberikan keterangan ke media.
Aditya menjelaskan, kliennya ingin mendapatkan keadilan.
Dari laporan ini, ia ingin istrinya ini sadar bahwa perbuatannya yang salah.
Kliennya juga berharap istrinya dan pria idamannya mendapatkan hukuman setimpal.
Baca: Kronologi Wanita Pemandu Karaoke Terbunuh, Dilindas Truk lalu Disetubuhi karena Pergoki Pacar Mesum
Baca: Pergoki Pasangan Remaja Berbuat Mesum, Kakek di Sumbawa Malah Minta Imbalan, Ikut Rudapaksa Korban