TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang wanita di Gunungkidul berinisal AN (27) lempat sandal jepit dan tarik rambut nenek renta sampai jatuh ke lantai.
Akibat penganiayaan tersebut, korban yang diketahui bernama Mbah Semi warga Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, DI Yogyakarta ini mengalami patah di bagian panggul.
Yang lebih tragis, ternyata wanita kasar ini mempunyai hubungan keluarga dengan Mbah Semi.
Mbah Semi merupakan nenek sambungnya, dan mereka juga pernah tinggal satu atap.
Penganiayaan ini bermula saat Mbah Semi akan mengambil pakaian yang dimilikinya di rumah AN pada Jumat (19/3/2021).
Rumah AN ternyata tak jauh dari rumah nenek renta ini.
AN bahakn sempat melempar sandal jepit ke tubuh renta Mbah Semi ketika mengambil pakaian.
Meski mendapatkan perlakuan tak baik, Mbah Semi kembali mengambil sisa pakaian miliknya.
Korban juga sempat berbincang dengan pelaku dengan nada tinggi saat itu.
Pelaku emosi tak terima dan menarik rambut Mbah Semi sampai terduduk di lantai.
Baca: Cucu Durhaka Aniaya Nenek 81 Tahun hingga Patah Panggul, Pelaku Melarikan Diri ke Grobogan
Baca: Viral Jambret Ajak Keluarga Saat Lakukan Aksi, Nenek 63 Tahun Jadi Korban Sampai Jatuh ke Aspal
Suami korban yang ada di lokasi langsung mendatangi tempat Mbah Semi dan melihatistrinya sedang kesakitan.
Lantas korban dibawa ke RSUD Wonosari oleh suami dan para tetangga.
Mbah Semi dinyatakan mengalami patah tulang di bagian panggul bagian kanan akibat peristiwa tersebut setelah hasil pemeriksaan tim medis dari RSUD Wonosari keluar.
Keluarga korban yang tak terima dengan perlakuan pelaku langsung melaporkan ke Polsek Karangmojo.
Diketahui, AN masih sempat melarikan diri ke Grobogan, Jawa Tengah, setelah melakukan tindak penganiayaan pada lansia ini, seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh polisi beberapa hari lalu.
Saat ini kasus penganiayaan Mbah Semi masih dalam proses penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Karangmojo Kompol Sunaryo, Rabu (24/3/2021).
"Masih kami sidik. Tapi untuk sementara, pelaku kami titipkan di tahanan Mapolres Gunungkidul,” kata Sunaryo.
Kasus penganiayaan lansia yang dikatakan keterlaluan ini keterlaluan ini dipastikan Sunaryo tetap dilanjutkan untuk memberikan ganjaran bagi AN.