Dalam channel Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya juga memaparkan bahwa seseorang yang lupa akan jumlah utang puasanya ada baiknya untuk menetapkan dengan pasti dulu bilangannya sebelum melakukan qadha.
"Bilangannya Anda kira-kira. Sebelum meng-qadha Anda kira-kira. Lalu khayalkan kira-kira tahun pertama akil baligh berapa. Anda jumlah dan Anda hitung. Lalu pastikan dan ingat bilangan yang sudah dijumlahkan itu," ujar Buya Yahya.
Lalu, bagaimana cara membayar utang puasa yang jumlahnya hingga ratusan itu ?
Kepada jamaah, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa kita bisa mencicilnya setiap hari, atau yang lebih baik lagi setiap hari senin dan kamis.
Dengan intensitas yang sering, hutang puasa yang kita miliki pun lama-lama bisa luna.
"Yang banyak puasanya tinggal (hutang), ganti, senin, kamis, senin, kamis. 8 hari dalam sebulan, setahun 88 hari. Insya Allah lunas," ucap Ustaz Abdul Somad.
Baca: Ketahui Tips Berolahraga selama Puasa Ramadhan untuk Menjaga Tubuh Tetap Bugar
Perihal niat qadha atau bayar utang puasa, Ustaz Abdul Somad pun berujar bahwa umat muslim bisa mengucap niat seperti niatan puasa qadha biasa.
Pun qadha puasa itu dilakukan di hari senin misalnya.
Seseorang yang hendak membayar hutang puasanya tidak perlu berniat 'aku niat puasa qadha sekaligus puasa senin'.
Niatan yang perlu diucap menurut Ustaz Abdul Somad adalah 'aku niat puasa qadha' saja.
Sebab menurut Ustaz Abdul Somad, seseorang yang membayar qadha puasa di hari senin, akan otomatis juga mendapat pahala puasa senin.
"Niatnya puasa qadha. Dilaksanakan senin, otomatis dapat puasa senin," pungkas Ustaz Abdul Somad.
Menurut Hadist Soal Lupa Jumlah uutang Puasa
Orang yang lupa dalam ibadah, dia diperintahkan untuk mengambil yang lebih meyakinkan.
Kaidah dasar mengenai hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait orang yang lupa bilangan rakaat ketika shalat,
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلْيُلْقِ الشَّكَّ، وَلْيَبْنِ عَلَى الْيَقِينِ
“Apabila kalian ragu dalam shalat, hendaknya dia buang keraguannya dan dia ambil yang lebih meyakinkan….” (HR. Abu Daud 1024 dan dishahihkan Al-Albani).
Kemudian, beliau mengarahkan, agar orang yang shalat, mengambil bilangan yang lebih sedikit, karena itu yang lebih meyakinkan.
Orang yang shalat zuhur dan lupa apakah telah mengerjakan 2 rakaat atau 3 rakaat, yang harus dia pilih adalah 2 rakaat, karena ini yang lebih meyakinkan.
Orang yang thawaf dan lupa, sudah melakukan 5 kali putaran ataukah 6 kali, yang harus dia pilih adalah yang lebih sedikit, baru melakukan 5 kali putaran, karena ini lebih meyakinkan.