Resmi Cerai, Ririe Fairus Tak Tahu Kenapa Ayus Sabyan Tak Pernah Datang ke Persidangan

Ririe Fairus dan Ayus Sabyan resmi bercerai setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara menyetujui perceraian tersebut, Rabu (24/3/2021).


zoom-inlihat foto
Ririe-Fairus-resmi-cera-dengan-Ayus-Sabyan.jpg
Instagram Ririe Fairus
Ririe Fairus resmi bercerai dengan Ayus Sabyan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ririe Fairus dan Ayus Sabyan resmi bercerai setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara menyetujui perceraian tersebut, Rabu (24/3/2021).

Majelis Hakim PA Jakarta Utara mengabulkan permohonan cerai Ririe Fairus secara verstek.

Sebagai informasi, verstek adalah putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat.

Diketahui pihak tergugat, Ayus Sabyan sama sekali tak menghadiri persidangna dari awal hingga akhir tanpa alasan.

"Sidangnya sudah selesai. Putusannya diterima dari saya. Iya, (cerai)," kata Ririe Fairus usai menjalani sidang, dikutip dari TribunJakarta.com.

"Iya, diputus verstek (per hari ini)," ucap Ririe.

Baca: Tangisan Nissa Sabyan di Video Lagu Baru Dikomentari Ririe Fairus : Bagus, Udah Pada Lihat Kan?

Ririe Fairus
Ririe Fairus (Instagram)

Baca: Sudah Rela Melepaskan Ayus, Ririe Fairus Minta Netizen Berhenti Menghujat Nissa Sabyan

Sidang yang digelar secara tertutup pada hari ini sedianya beragendakan keterangan saksi-saksi.

Dalam hal ini, Ririe datang mengundang adiknya, Tia, untuk datang sebagai saksi dari pihak penggugat.

Sidang perceraian yang sudah berlangsung empat kali sejak 17 Februari 2021 lalu itu akhirnya selesai.

Ririe Fairus mengatakan, dirinya tidak tahu dan tidak juga tanya kepada Ayus kenapa sampai tidak datang selama menjalani persidangan sampai empat kali itu.

Diberitakan sebelumnya, Humas PA Jakut Agus Abdullah mengatakan, sidang cerai tak akan gugur meskipun Ayus tak kunjung hadir.

Sebab, pihak penggugat dalam hal ini Ririe, sudah menghadiri tiga kali persidangan.

"Untuk perkara yang gugur, kalau Mbak Ririe dua kali panggilan tidak hadir, nah itu gugur."

"Berarti dua kali penggugat tidak hadir, itu biasanya gugur perkara," kata Agus, Rabu (17/3/2021) lalu.

"Kan ini Mbak Ririe hadir terus. Cuma, mas Ahmad Fairus tidak hadir," sambungnya.

Ketidakhadiran Ayus juga membuka peluang diputuskannya sidang secara verstek.

Untuk diketahui, verstek ialah putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat, dalam hal ini Ayus sudah tiga kali tak kunjung menghadiri persidangan.

Nissa Sabyan, Ayus Sabyan dan Ririe Fairus
Nissa Sabyan, Ayus Sabyan dan Ririe Fairus (Kolase Instagram Nissa Sabyan, Ayus Sabyan dan Ririe Fairus)

Baca: Ririe Fairus Tegaskan Pisah Baik-baik, Minta Netizen Berhenti Menghujat Ayus dan Nissa Sabyan

Baca: Foto dan Biodata Ririe Fairus, Istri dari Ayus yang Dirumorkan Selingkuh dengan Nissa Sabyan

"Kalau tergugat itu mas Ahmad Fairus tidak hadir, dikenal dengan istilah hukum, bisa diputus dengan verstek, apabila syarat-syarat dan ketentuan perkara tersebut sudah selayaknya sudah diputus," kata Agus.

Dijelaskan Agus, keputusan verstek juga tak bisa keluar begitu saja.

Ada poin-poin yang harus dipenuhi untuk memutuskan sidang secara verstek.





Halaman
12
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved