Ditangkap Polisi karena Praktik Penggandaan Uang, Pria di Bekasi Ini Dikenal Sebagai Paranormal

Herman atau Ustaz Gondrong kini ditetapkan sebagai tersangka atas praktik penggandaan uang yang sempat viral di media sosial.


zoom-inlihat foto
pria-gandakan-uang-di-bekasi.jpg
Tangkapan layar video
Seorang pria melakukan aksi menggandakan uang menggunakan kotak hitam di Babelan, Kabupaten Bekasi. Video aksi pria ini viral di media sosial dan polisi sedang menyelidiki kasus tersebut. Pria yang viral karena mengaku bisa menggandakan kini jadi tersangka, pengakuannya ke polisi dia melakukan aksi itu hanya untuk iseng.


Di rumah tersebut, pelaku penggandaan uang tinggal dengan mertua, istri dan satu orang anak.

Usai video viral, seluruhnya diamankan ke Polsek Babelan untuk dimintai keterangan.

"Sekarang kondisinya kosong, mertua, sama istrinya dibawa juga ke polsek, saya juga enggak begitu kenal dekat sama pelaku karena kurang akrab, tahunya ya memang suka ada tamu aja datang ke rumahnya," tuturnya.

Ditetapkan tersangka

Pria yang ditangkap karena praktik penggandaan uang itu diketahui bernama Herman, warga Gang Veteran, RT 001 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dirinya ditetapkan jadi tersangka pada Senin (22/3/2021).

"Sudah menjadi tersangka, baru itu aja yang dapat kami sampaikan,” kata Kapolsek Babelan, Kompol Ghulam Nabi Pasaribu kepada wartawan, Senin 22 Maret 2021.

Meski demikian, dia enggan menjelaskan pasal yang menjerat pria tersebut.

Baca artikel mengenai berita-berita viral di sini.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribun-Bali.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pria yang Viral Gandakan Uang Kini Jadi Tersangka, Pengakuannya ke Polisi: Hanya Iseng, Trik Sulap





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved