Rincian Gaji Pensiunan PNS Setiap Bulan, Masih Ada Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Pangan

Berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS yang diterima setiap bulannya, ternyata masih ada tunjangan keluarga dan tunjangan pangan


zoom-inlihat foto
inilah-rincian-daftar-gaji-pegawai-negeri-sipil-pns-baru.jpg
via Sripoku
Rincian gaji pensiunan PNS


Besaran tunjangan guru PNS DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 409 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang terakhir diubah oleh Gubernur Anies Baswedan ( TKD DKI Jakarta).

Ilustrasi gaji pns
Ilustrasi gaji pns (Tribunnews)

Berikut ini rincian besaran tunjangan kinerja guru PNS di DKI Jakarta per bulan:

PNS golongan IVc sampai IVe menerima TKD Rp 6.521.250

PNS golongan IVa sampai IVb menerima TKD Rp 6.174.375

PNS golongan IIIc sampai IIId menerima TKD Rp 5.827.500

PNS golongan IIIa sampai IIIb menerima TKD Rp 5.480.625

PNS golongan IIa sampai IId menerima TKD Rp 4.370.625

• Calon PNS (CPNS) menerima TKD Rp 3.100.000

Sebagai informasi, jumlah PNS terbanyak di DKI Jakarta salah satunya berasal dari formasi guru.

Ini mengingat guru jadi salah satu formasi yang paling sering dibuka dalam setiap rekrutmen CPNS.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)

Baca lengkap soal Gaji PNS di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved