TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fakta baru video mesum di hotel bogor yang diunggah di situs porno ternyata diperankan oleh pasangan kekasih.
Video tersebut dibuat oleh Rtm (31) dan Pvt (30) yang kini sudah ditahan di Mapolda Jabar sejak Kamis (18/3/2021).
Keduanya sudah memproduksi sebanyak 28 video yang dibuat sejak akhir tahun 2020.
Namun setelah keduanya ditangkap, video porno tersebut masih beredar di situs porno.
Masing-masing video sudah dilihat dari puluhan ribu hingga ratusan ribu.
Namun, dari keseluruhan, videonya sudah dilihat hingga 3,8 juta.
Dari video yang sudah banyak dilihat, keduanya mengaku kepada polisi jika mendapat keuntungan.
Kepada polisi keduanya mengatakan mendapat penghasilan sebanyak Rp 19,5 juta.
"Dengan akun yang masih bisa diakses, meski ditahan, keduanya masih bisa mendapat keuntungan dari video-video yang dilihat oleh netizen," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang.
Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir akun tersebut.
Apalagi, konten yang diunggah itu memuat konten asusila.
"Kami upayakan agar akun mereka di situs itu diblokir. Kami akan koordinasi dengan Kemenkominfo," kata Yaved via ponselnya, Minggu (21/3/2021).
Karena videonya masih berpotensi menghasilkan keuntungan bagi kedua tersangka, Yaved menyebut akan melakukan langkah-langkah pembekuan terhadap rekening mereka.
Adapun dalam pencairannya, situs tersebut akan mentranser via beberapa rekening dalam bentuk dolar dan akhirnya ditranser ke rekening kedua tersangka.
Baca: Inilah Pekerjaan Pemeran Video Mesum di Bogor, Sudah Produksi 26 Konten Asusila di Situs Porno
Baca: Pemeran Video Mesum di Hotel Bogor Dapatkan Rp 19,5 Juta Hasil Unggah Rekaman ke Situs Porno
"Termasuk memblokir rekening kedua tersangka," katanya.
Dua pelaku, Rtm dan Pvt dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE dan Pasal 4 Undang-undang Pornografi.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda terberat Rp 6 miliar," katanya.
Sebelumnya, pemeran video mesum di sebuah hotel di Bogor akhirnya telah ditangkap oleh tim Polda Jabar pada Kamis (18/3/2021) malam.
Kedua pelaku ditangkap di kediamannya, di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
Videonya viral di media sosial