TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Mikro kembali diperpanjang mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.
PPKM Bersakala Mikro terbukti mampu menekan laju penyebaran dan penularan Covid-19, seperti dikutip dari Tribunnews.
Oleh sebab itulah, hal tersebut sebagai langkah memaksimalkan upaya penekanan angka kasus positif virus corona.
Sebagai informasi, sebelumnya 7 provinsi yang menerapkan kebijakan ini.
Yakni daerah Jawa dan Bali, kemudian karena keberhasilan yang cukup baik, kemudian diperluas untuk Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan
Untuk perpanjangan PPKM Mikro hingga 5 April mendatang ini ada tambahan 5 provinsi.
Lima provinsi ini adalah Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Selain perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengedepankan inovasi serta terobosan dalam penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Konferensi pers Jumat (19/3/2021).
"Penambahan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2021 yang terbit pada hari ini," ujar Tito.
Baca: Menko Airlangga Ungkap Kondisi yang Diperlukan agar PPKM Mikro Bisa Dihentikan
Baca: Singgung Efektivitas PPKM, Jokowi: Lockdown Satu Kota Untuk Apa?
"Menurut data dari Satgas Covid maupun dari Kemenkes memerlukan atensi, yaitu Sulut, Kalsel, Kalteng, NTT dan NTB, kemudian total 15 provinsi,” imbuh Mendagri.
Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 ada sebagai payung hukum pelaksanaan perpanjangan PPKM Mikro akan disosialisasikan lebih lanjut supaya berjalan lancar dalam tataran implementasi.
“Selanjutnya nanti akan di-follow up, jadi instruksi Mendagri lebih bersifat guideline yang bersifat umum, tapi dapat dikembangkan sesuai dengan tantang daerah masing-masing,” papar dia.
Kepala daerah, kata Tito, juga diminya untuk evaluasi supaya penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif.
Kemudian, Tito meminta gubernur untuk melibatkan Forkopimda dan seluruh unsur organisasi perangkat daerah.
Sehingga satuan terkecil pemerintahan dalam pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro.
“Kami juga meminta kepada para kepala daerah untuk melakukan evaluasi secara berjenjang, apa yang menjadi keberhasilan dan kemudian apa hambatannya,” ujar Tito.
Pelibatan seluruh unsur masyarakatm, sambung Tito, sangat diperlukan dalam sosialisasi protokol kesehatan serta dalam rangka pencegahan penularan Covid.
“Kami juga sudah meminta kepada kepala daerah, gubenur agar juga bisa memetik pelajaran dan pengalaman dari provinsi lain, terobosan oleh provinsi lain, kita minta untuk melaksanakan replikasi tapi bisa dikembangkan dibuat inovasi, kreativitas sesuai dengan tantangan atau local wisdom masing-masing,” urai dia.
Baca: Masyarakat di 98 Daerah PPKM Mikro Akan Dapat Rapid Tes Antigen Gratis, Begini Caranya
Baca: Wiku Adisasmito Soal PPKM Mikro: Prinsip Gas dan Rem Ini Bisa Dikendalikan Bersama Pos Komando
Baca: Pemerintah Terapkan PPKM Mikro Mulai 9 Februari, Mal Boleh Buka Sampai Pukul 21.00 WIB
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Tambah Cakupan 5 Provinsi