Kakinya dirantai, sementara kedua tangannya diborgol.
Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan dikalungi identitas bertuliskan 'UBS alias F'.
Dari bandara Soetta, para teroris itu langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) khusus teroris di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
"Ke-22 tersangka akan dibawa ke rutan Cikeas," kata Rusdi kepada wartawan, di Bandara Soetta, Kamis (18/3/2021).
Rusdi mengatakan dari hasil penyelidikan, 22 tersangka teroris jaringan JI di Jawa Timur itu selama ini menggunakan wilayah sekitar Gunung Bromo sebagai lokasi latihan.
Latihan terpusat itu dilakukan para tersangka yang berjejaring di wilayah Jawa Timur.
"Kelompok ini sudah melakukan pelatihan-pelatihan di Jatim, di sekitar Gunung Bromo," kata Rusdi.
Rusdi mengatakan para tersangka juga telah merencanakan sejumlah aksi terorisme yang bertujuan menebarkan rasa ketakutan di tengah masyarakat.
Mereka juga telah menyasar anggota Polri sebagai target aksi teror yang hendak dilakukan.
"Salah satu sasarannya adalah aparat keamanan, khususnya anggota Polri yang sedang bekerja atau bertugas di lapangan," kata Rusdi.
Dalam penangkapan para teroris tersebut, Densus 88 turut mengamankan satu pucuk senjata api berjenis FN dengan 50 butir peluru, beberapa senjata tajam berupa katana, pedang, pisau, panah, hingga busur.
Densus 88 juga menyita sejumlah perlengkapan alat bela diri seperti sarung tinju dan rompi latihan dan sansak tinju.
Ada pula uang tunai senilai Rp 197 juta dengan pecahan Rp 100 ribu juga turut dibeberkan.
Polisi juga menyertakan 4 buah kotak amal yang diduga dipakai sebagai alat menghimpun dana.
Kotak amal itu ada 2 buah berukuran besar dan 2 buah berukuran kecil.
Kotak amal itu terbuat dari kaca dan alumunium dan bertuliskan ’Kotak Infaq Anak Yatim’ dan ’Duafa Sahabat Insan Al Furqon’ berwarna hijau dan oranye.
Baca: Polisi Sebut 19 Tersangka Teroris di Makassar Anggota FPI, Ini Respon Aziz Yanuar
Baca: Kelompok Teroris Jemaah Islamiyah (JI) Dibekuk Polisi, Remaja Dilatih Bela Diri dan Rakit Bom
Tidak hanya itu, Densus 88 juga menyita sejumlah buku yang diduga terkait jihad dan paham radikalisme.
Beberapa di antaranya merupakan karya terpidana kasus terorisme.
Di antaranya buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah' karya Assyaikh Dr Abdullah Azzam; buku 'Mimpi Suci di Balik Jeruji Besi' karya Ali Ghufron.
Tak ketinggalan, 'Sekuntum Rosela Pelipur Lara' karya Imam Samudra; buku 'Wasiat Syuhada' WTC' karya Abul Abbas Az-Zahrani.