Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban melahirkan di sebuah klinik, Jumat (5/3/2021).
Keluarganya selama ini tidak mengetahui korban sedang hamil karena berbadan gemuk.
Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.
Pada saat itulah, korban memberitahu langsung kepada sang ibu bahwa pelakunya tak lain adalah ayah kandung sendiri.
Saat ini korban telah melahirkan seorang bayi perempuan.
Bayi tersebut merupakan benih dari ayah kandungnya, yakni Z.
Korban diduga sudah berkali-kali menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang bayi.
"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Kasus serupa, seorang anak berinisial H (16 tahun), di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan ayah kandungnya ke polisi.
Ia melaporkan ayah kandung berinisial RM (44 tahun) atas dugaan kasus pencabulan.
H telah melaporkan kasus tersebut pada Sabtu (13/3/2021) lalu.
Ia didampingi oleh kerabatnya dan Petugas Pendamping Anak dari Dinas Sosial Kepulauan Selayar.
Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda Hasan, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya benar, memang ada laporan tersebut. Tapi kita tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami sampaikan ke teman-teman jika sudah selesai proses pemeriksaanya," jelas Ipda Hasan, Senin (15/3/2021).
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunjatim.com/Alga)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tenggak Obat Kuat, Ayah Kandung Beringas Tiduri Anaknya Usia 14 sampai Hamil, Istri sempat Menolak
SIMAK ARTIKEL LAIN TENTANG KASUS PERKOSAAN DI SINI