TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tak terasa bulan suci Ramadhan akan segera tiba.
Dalam bulan Ramadhan, seluruh umat muslim di dunia akan menjalankan ibadah puasa.
Puasa merupakan satu di antara 5 rukun Islam.
Puasa Ramadhan menjadi ibadah wajib bagi setiap umat Muslim.
Tak dipungkiri, tidak semua orang dalam kondisi yang fit saat bulan Ramadhan tiba.
Juga setiap orang mempunyai kondisi kesehatan yang baik untuk melakukan puasa.
Bukan hanya kesehatan, tetapi juga kesibukan yang dijalaninya setiap hari.
Sebut saja pekerjaan.
Banyak jenis pekerjaan yang mengeluarkan tenaga lebih berat.
Seperti tukang bangunan, pekerja tambang, tukang becak dan pekerjaan yang menguras banyak energi lainnya.
Lalu, apa hukum puasa bagi pekerja berat?
Baca: Bolehkah Mencicipi Makanan atau Masakan saat Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya!
Baca: Apakah Wajib Hukumnya untuk Makan Sahur saat Puasa Ramadhan? Bagaimana Jika Lupa? Ini Penjelasannya
Dalam video yang diunggah channel YouTube Al-Bahjaj TV, Buya Yahya menjelaskan jika setiap orang muslim wajib melaksanakan puasa Ramadhan.
"Entah itu tukang becak, atau pekerja berat lainnya tetap wajib menjalankan puasa," ujar Buya dalam video 1 menit 41 detik itu.
Pemilik nama asli Yahya Zainul Ma'arif ini mengatakan, puasa tersebut boleh batal jika ada halangan dalam bekerja.
"Lain kisahnya jika niat puasa dari pagi, tapi ditengah perjalanan membecak (atau pekerjaan berat lain) tiba-tiba lemas, boleh berbuka," lanjut Buya.
Tak hanya untuk pekerja berat saja, hal ini juga berlaku bagi semua orang.
"Tidak hanya para pekerja keras saja. Kita saja boleh kok kalau nggak mampu dalam menjalankannya (puasa)," beber pendakwah kelahiran Blitar tersebut.
Buya menekankan jika Islam bukanlah agama yang memberatkan umatnya.
Sehingga jika tidak kuat menjalankan puasa, maka diperbolehkan untuk berbuka.
Walaupun diperbolehkan berbuka sebelum waktunya, para pekerja berat dan pekerja lainnya tidak boleh meniatkanmeletakkan niat untuk berbuka sebelum waktunya.