TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lamaran antara Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah disiarkan secara langsung di televisi, pada Sabtu (13/3/2021).
Namun, proses pernikahan yang digelar secara mewah itu ternyata banyak membawa kritik dari warganet.
Menurut Syafril Nasution, Group Corporate Secretary Director MNC Group, siaran lamaran yang merupakan rangkaian pernikahan Aurel dan Atta diklaim mengandung unsur budaya Indonesia.
"Kita ketahui proses lamaran merupakan bagian dari budaya. RCTI ingin menampilkan keragaman budaya pernikahan Indonesia,"
"Siaran ini juga sangat membantu masyarakat dan keluarga besar yang ingin menyaksikan prosesi lamaran," kata Syafril Nasution kepada awak media, Senin (15/3/2021).
"Apalagi dalam situasi seperti pandemi sekarang dimana pertemuan fisik dibatasi dan tamu yang datang ke lokasi juga terbatas," jelasnya.
Syafril beranggapan jika masyarakat pasti ingin tahu segala aktivitas serta perjalanan cinta Atta dan Aurel.
"Publik pasti ingin tahu aktivitas mereka apalagi ini kegiatan positif seperti lamaran dan pernikahan yang merupakan sakral bagi masyarakat Indonesia," tutur Syafril.
Syafril merasa tidak ada pelanggaran yang dilakukan RCTI dengan menayangkan prosesi lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
"Kami menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam menayangkan prosesi pernikahan Aurel dan Atta ini," ujar Syafril.
"Diharapkan tidak ada perbedaan perlakuan baik untuk public figure, anak pejabat, ataupun masyarakat, semuanya untuk menjawab kebutuhan pemirsa," lanjut Syafril.
Selain disiarkan di RCTI, prosesi lamaran Aurel dan Atta kemarin juga ditayangkan secara live di aplikasi RCTI+.
Beberapa rangkaian acara prosesi pernikahan Atta dan Aurel dapat disaksikan di channel Youtube RCTI Entertainment.
Baca: Pantau Langsung Siaran Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, KPI akan Panggil RCTI
Baca: Hari ini KPI Panggil RCTI Terkait Penayangan Acara Lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar
Diperiksa KPAI
Serangkaian proses pernikahan antara Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang ditayangkan secara live pada Senin (15/3/2021) berbuntut panjang.
RCTI, selaku penggelar acara akan dipanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
KPI sebelumnya memantau langsung ketika RCTI menayangkan rangkaian acara lamaran Atta dan Aurel yang disiarkan secara live di RCTI.
KPI akan menanyakan kepada RCTI soal kebijakan penyiaran tersebut.
"Nah kan sudah ada penayangan, kami sudah minta teman-teman pemantau, menyampaikan laporan dan hari Senin itu kami melakukan pemanggilan terhadap pihak RCTI," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.
Sebelumnya beredar sebuah kritik tajam dari pihak Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) atas tayangan rangkaian pernikahan Atta dan Aurel.