Tribunnews/Jeprima
Namun, status ketiga anggota polisi itu belum ditentukan.
Penetapan tersangka akan dilakukan seiring dengan penyidikan.
Polri pun telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus unlawful killing ke Kejaksaan Agung.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Tatang Guritno)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TP3 Sebut Rizieq Shihab Belasan Kali Hendak Dibunuh "
KOMENTAR