gbgindonesia.com
Dengan catatan, dua jenis limbah itu bersumber dari proses pembakaran batu bara pada fasilitas pembangkitan listrik tenaga uap PLTU atau dari kegiatan lain yang menggunakan teknologi selain stocker boiler dan/atau tungku industri.
Baca: Jokowi Keluarkan Limbah Batu Bara dari Kategori Berbahaya, JATAM Sebut Kejahatan Sistematis
Baca: 18 Penambang Batu Bara di China Tewas Keracunan Gas Karbon Monoksida
(TribunnewsWiki.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Limbah Batu Bara Tak Lagi Masuk B3, Anggota DPR: Keputusan Kurang Bijak".
KOMENTAR