AHY Dilaporkan ke Polisi, Diduga Palsukan Akta Otentik AD/ART dan Tulis SBY Pendiri Partai Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat (12/3/2021).


zoom-inlihat foto
Agus-Harimurti-Yudhoyono-AHY-lakukan-konferensi-pers.jpg
instagram.com/pdemokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lakukan konferensi pers untuk menampilkan testimoni dari peserta Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (8/3/2021).


Atas dasar itulah, ia mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan soal perubahan mukadimah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke pihak berwajib.

"Dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," kata Jhoni di Jakarta, Kamis (11/3/2021).

Lebih lanjut, ia menuturkan, AHY harus bertanggung jawab dengan adanya perubahan mukadimah tersebut.

Sebab, dia menilai, AHY telah melakukan perencanaan secara terstruktur bahkan merampas hak kedaulatan para kader Demokrat.

"Agus Harimurti Yudhoyono harus bertanggung jawab melakukan perencanaan terstruktur, masif dan tertulis, merampas hak-hak demokrasi, merampas hak-hak kedaulatan dari kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke," pungkasnya.

(TribunnewsWiki.com/Rakli, Tribunnews.com/Faryyanida Putwilian, Kompas.com/Tsarina Maharani/Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Diduga Palsukan Akta Otentik AD/ART dan Tulis SBY Jadi Pendiri Demokrat, AHY Dilaporkan ke Bareskrim"





Penulis: Rakli Almughni
Editor: haerahr
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved