Arisan Tipu-tipu Rugikan Nasabah sampai Rp21,2 Miliar, 5 Mobil dan 3 ATM Ikut Diamankan Polisi

Sebuah arisan tipu-tipu berhasil dibongkar polisi, satu pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti


zoom-inlihat foto
Dok-Polres-Inhu.jpg
Dok. Polres Inhu
Kapolres Inhu AKBP Efrizal memperlihatkan tersangka penipuan investasi bodong berinisial FS (26), saat menggelar konferensi pers, Rabu (10/3/2021)


Seorang bos arisan berinisal HA mendadak hilang usai terima uang setoran.

Rumahnya pun digeruduk ratusan orang yang meminta pertanggungjawaban pada Jumat (31/7/2020).

Namun, dia tidak ada di rumah yang terletak di Kampung Limbangan, desa Limbangansari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

HA menghilang saat mereka datang menagih paket arisan yang seharusnya dicairkan per 31 Juli 2020.

Bos arisan ini diketahui mengelola arisan yang diikuti oleh warga Cianjur dan juga luar daerah lain, seperti Sukabumi dan Bandung Barat.

Sejumlah anggota arisan kurban di Cianjur, Jawa Barat, saat mendatangi rumah pengelola arisan untuk menagih pencairan paket arisan yang tak kunjung direalisasikan.
Sejumlah anggota arisan kurban di Cianjur, Jawa Barat, saat mendatangi rumah pengelola arisan untuk menagih pencairan paket arisan yang tak kunjung direalisasikan. (Istimewa)

Karena kelakuannya ini, tiga orang ketua kelompok anggota arisan melaporkannya ke polisi.

Basyir Siregar, sebagai kuasa hukum mengatakan kliennya sudah ada yang menyetor uang arisan antara Rp 500 juta hingga Rp 3 Miliar pada HA.

Setoran ini sudah diberikan pada Maret 2020.

Tapi sampai batas waktu yang telah ditentukan, arisan itu tak kunjung dicairkan.

Beberapa arisan yang ditawarkan oleh HA mulai arisan investasi barang elekronik sampai paket kurban.

Saat ditemui wartawan, sabtu (1/8/2020), Basyir mengatakan,pihak terlapor sebagai pengelola arisan berupa investasi sejumlah barang.

“Jadi, pihak terlapor ini sebagai pengelola arisan berupa investasi sejumlah barang, seperti alat elektronik, perabot rumah tangga, hingga paket kurban dan jenis paket arisan lainnya,” kata dia.

Basyir mengungkapkan, HA sudah mengelola arisan sejak tahun 2015 silam.

Baca: Viral Pernikahan di Sragen Dapat Karangan Bunga Selamat Menikmati Uang Haram, Bermula dari Arisan

Baca: Kapolsek Jember Naik Pitam, Tegur Keras Guru Gelar Arisan : Malah Enak-enakan Pesta!

Tapi, arisan yang dikeloa HA mulai macet sejak tahun 2018.

Sampai berita ini diturunkan sudah ada tiga orang yang memberi kuasa pada Basyir untuk membuat laporan polisi.

Masing-masing orang membawahi 100 hingga 200 orang anggota.

“Kemarin, kita subuh sudah bikin LP (laporan polisi) di Polres Cianjur,” ujar Basyir.

Rumah HA diberi garis polisi

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung memasang garis polisi di rumah HA.

Selain itu, polisi juga memasang garis polisi di sejumlah kendaraan roda empat yang diduga milik bos arisan tersebut.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved