TRIBUNNEWSWIKI.COM - Stimulus dalam bentuk diskon tarif listrik diputuskan diperpanjang hingga Juni 2021.
Pemerintah akan mengeluarkan dana sebesar Rp1,88 triliun untuk perpanjangan diskon ini.
Sementara itu, jumlah penerima diskon tarif listrik juga meningkat, dari 32,49 juta pelanggan pada kuartal pertama menjadi 32,74 juta pelanggan pada kuartal kedua.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, Selasa (9/3/2021).
Namun, Rida mengatakan anggaran stimulus untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi pada kuartal kedua (April—Juni 2021) akan lebih kecil daripada kuartal pertama (Januari—Maret 2021).
Hal ini karena besaran diskon tarif yang diturunkan masing-masing sebesar 50 persen.
“Karena mekanismenya 50 persennya, maka APBN-nya Rp1,88 Triliun,” kata Rida dalam konferensi pers virtual.
Baca: Mulai April 2021, Pelanggan Listrik 450 VA Tidak Akan Dapat Listrik Gratis
Sementara itu, pada kuartal pertama tahun ini, pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp3,79 triliun untuk memuluskan pelaksanaan stimulus tarif listrik.
Dengan demikian, total sejak awal tahun 2021 hingga Juni mendatang pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 5,67 triliun untuk program stimulus diskon tarif listrik.
“Jadi secara total kebutuhan stimulus diskon tarif anggarannya Rp 5,67 Triliun. Itu yang diskon tarif,” kata Rida.
Selain diskon tarif, pemerintah juga memperpanjang stimulus berupa pembebasan biaya beban atau abonemen dan ketentuan rekening minimum, meskipun untuk kuartal II ini pembebasannya sebesar 50 persen.
Rida menjelaskan, penerima stimulus ini untuk kuartal I sebanyak 1,21 juta pelanggan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 844,5 miliar.
Baca: Rincian Tarif Listrik hingga Juni 2021, Dipastikan Tidak Naik
Kemudian, pada kuartal II sebanyak 1,23 juta pelanggan dengan kebutuhan anggaran Rp 421,72 miliar.
“Sehingga total APBN sampai Juni kurang lebih Rp 6,94 triliun dan jumlah penerimanya 34 juta pelanggan,” ucap Rida.
Tarif listrik tidak naik
Rida mengatakan tarif listrik bulan April hingga Juni 2021 dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Tarif tenaga listrik untuk periode kuartal II tahun 2021 masih akan sama dengan periode sebelumnya atau Januari hingga Maret 2021.
“Dengan demikian, tarif tenaga listrik untuk pelanggan non subsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Januari-Maret 2021," kata Rida dikutip dari Kompas.
Maka, tarif listrik pelanggan non subsidi, untuk pelanggan tegangan rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 s.d. 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
Baca: 25 Cara Menghemat Tagihan Listrik di Rumah, Dijamin Pengeluaran Lebih Sedikit
Sementara khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh.