Beri Komentar Buruk Tentang Meghan Markle, Seorang Presenter Televisi Inggris Dipecat

Pengawas media Inggris menerima lebih dari 41.000 keluhan terkait komentar Piers Morgan tentang Meghan Markle.


zoom-inlihat foto
Pangeran-Harry-dan-Meghan-Markle-oprah.jpg
AFP
Pangeran Harry dan Meghan Markle mengutarakan keluh kesahnya saat sesi bincang-bincang dengan Oprah Winfrey.


Hal itulah yang berusaha diupayakan oleh pihak tergugat, namun hanya nasib nahas yang berpihak pada mereka.


Sidang bergulir lebih dari 1 tahun

Sidang kasus ini telah dimulai sejak Oktober 2019 lalu dengan agenda pembahasan hak cipta.

Selain menggugat sejuah uang ganti rugi, Meghan juga menuntut beberapa hal yang harus dipenuhi pihak tergugat.

Meghan Markle menuntut permintaan maaf secara terbuka dari kedua media yang dimuat di halaman depan Mail on Sundayy dan meminta mereka menyerahkan salinan permintaan maaf tersebut ke pengadilan.

Berikutnya, ia juga meminta para tergugat untuk menghancurkan salilan digital atau catatan apapun yang dibuat tentang dirinya.

Baca: Berambisi Terjun ke Politik, Meghan Markle Dikabarkan Ingin Calonkan Diri Jadi Presiden AS

Baca: Nama Meghan Markle Dihapus dari Akta Kelahiran Archie Tanpa Sepengetahuannya

Meghan juga meminta semua berita tentang surat tersebut dihapus dari ditus web surat kabar tersebut.

Ian Mill, salah satu pengacara Meghan mengatakan dalam pengajuan tertulis ke pengadilan, bahwa "terdakwa terus melakukan tindakan yang menurut pengadilan melanggar hukum."

Pengacara penerbit setuju untuk menghapus artikel dari situs web sampai masalah hukum yang tersisa diselesaikan.

Sejak perkara yang sudah lebih dari satu tahun itu bergulir, Hakim Warby mengatakan persidangan tersebut akhirnya diputuskan untuk kepentingan Meghan Markle.

Mengetahui hal tersebut, MoS dan Mailonline terkejut dan kecewa dengan keputtusan hakim dan berniat untuk mengajukan banding.

Namun hal itu tak digubris oleh hakim dan permintaan banding ke Pengadilan Tinggi dinyatakan ditolak.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Niken Aninsi/Puan)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved