Nama Cita Citata Disebut dalam Persidangan Korupsi Bansos, Dapat Fee Bernyanyi Rp 150 Juta

PPK Kemensos Joko Santoso menyebut Cita Citata mendapat fee RP 150 juta sebagai bayaran bernyanyi, yang dibayarkan dari uang hasil korupsi.


zoom-inlihat foto
cita-citata.jpg
Grid.ID | Corry Wenas Samosir
Nama Cita Citata turut disebut di persidangan kasus korupsi bansos, pada Senin (8/3/2021).


25. Sewa pesawat carter pesawat Labuan Bajo Rp 270 juta

Jaksa kemudian bertanya mengapa dana untuk kegiatan-kegiatan tersebut diambil dari fee vendor bansos.

"Tidak tahu, hanya menjalankan perintah," jawab Joko.

"Itu Rp 14,7 miliar sudah habis dipakai?" tanya jaksa.

"Waktu itu sudah terdistribusi semua," ujar Joko.

Dalam kasus ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap Juliari dan sejumlah pejabat di Kementerian Sosial.

Harry didakwa memberi suap sebesar Rp 1,28 miliar, sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp 1,95 miliar.

Menurut JPU, uang tersebut diberikan terkait penunjukan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun 2020.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Fee Dana Bansos Ada untuk Penyanyi Dangdut Cita Citata, Beli Sepeda Brompton Hingga HP Buat Pejabat

 




BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved