Mencukur Kumis dan Rambut Kemaluan saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

Lantas, bagaimana dengan hukum mencukur kumis dan rambut kemaluan saat bulan Ramadhan?


zoom-inlihat foto
ilustrasi-puasa-ramadan-tidak-makan.jpg
via tribun Timur
Ilustrasi puasa - Hukum mencukur kumis dan rambut kemaluan saat puasa Ramadhan


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Umat muslim akan segera menjalani puasa Ramadhan

Untuk Muhammadiyah sendiri telah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa, 13 April 2021.

Puasa Ramadhan wajib dilaksanakan oleh umat muslim yang sudah baligh.

Perintah puasa Ramadhan ini sendiri tertulis dalam Al-Quran Surat Al Baqarah ayat 183.

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."

Baca: Saat Puasa Ramadhan, Batalkah Mencicipi Makanan atau Masakan? Berikut Penjelasannya!

Baca: Bagaimana Tata Cara Bayar Zakat Fitrah saat Ramadhan? Simak Bacaan Niat serta Besaran Nominalnya

 Dalam berpuasa, kita diwajibkan untuk tidak makan dan minum serta menahan hawa nafsu.

Selain itu, kita juga harus tahu hal-hal yang bisa membatalkan.

Ilustrasi puasa (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO)
Ilustrasi puasa (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO)

Lantas, bagaimana dengan hukum mencukur kumis dan rambut kemaluan saat bulan Ramadhan? Apakah akan membatalkan puasa seseorang?

Melansir Kompas.com, Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat Pendidikan Islam IAIN Surakarta Prof Toto Suharto mengatakan mencukur kumis dan rambut kemaluan tidak akan membatalkan ibadah puasa.

Hal itu ia ungkapkan bukan tanpa alasan.

Pasalnya mencukur kumis, rambut kemaluan, dan puasa adalah dua hal yang berbeda.

"Mencukur kumis dan rambut kemaluan tidak ada hubungannya dengan puasa. Jadi sah-sah saja bila ingin mencukur dua hal itu saat puasa seperti ini," kata Toto kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Baca: Kurma Bisa Jadi Pilihan Tepat Buka Puasa Ramadhan, Dianjurkan Nabi dan Punya Sederet Manfaat Ini

Baca: Simak Tips Menjaga Kulit Agar Tetap Cantik dan Sehat Selama Berpuasa di Bulan Ramadhan

Selain itu, dalam Islam, mencukur kumis dan rambut kemaluan merupakan di antara sunah tradisi Islam yang dapat dipraktikkan oleh kaum Muslim.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda:

"Lima hal termasuk (sunah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku." (HR. Bukhari dan Muslim).

Bahkan, mencukur kumis dan rambut kemaluan dianjurkan untuk tidak lebih dari 40 hari. Sebagaimana hadis dari Anas radhiyallahu 'anhu:

"(Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) memberi tempo kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting bulu kemaluan agar tidak dibiarkan begitu saja lebih dari empat puluh malam." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Tak hanya itu, Rasulullah SAW rutin mencukur kumis setiap hari Jumat sebelum berangkat ke masjid untuk menunaikan ibadah shalat Jumat.

"Adalah Rasulullah SAW memotong kuku dan mencukur kumis pada hari jumat sebelum beliau pergi shalat jumat." (HR. Al-Baihaqi dan At-Thabrani).

Sehingga, lanjut Toto, mencukur kumis dan rambut kemaluan tak akan membuat puasa seseorang menjadi batal.

Baca: Bacaan Shalawat Rajabiyah Beserta Artinya, Minta Dipertemukan Kembali dengan Bulan Ramadhan

Dalam fiqih puasa juga tidak dijelaskan bahwa mencukur kumis dan rambut kemaluan akan membatalkan puasa.

"Sebab di dalam fiqih puasa, tidak ada keterangan terkait ini, karena memang tidak termasuk hal yang membatalkan puasa. Demikian," ujar Toto.

Hal-hal yang membatalkan puasa

Berikut ini adalah hal-hal yang membatalkan puasa dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com:

1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja

Tak hanya mulut, memasukkan benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja juga dapat membatalkan puasa.

Yang dimaksud lubang yang berpangkal pada organ dalam adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.

Dalam mulut batas awalnya adalah tenggorokan, hidung batas awalnya adalah pangkal insang, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata.

Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.

Baca: Kapan Malam Lailatul Qadar Tiba? Berikut Penjelasan Datangnya Malam Istimewa pada Bulan Ramadhan

2. Memasukkan benda ke dalam salah satu jalan

Yang dimaksud jalan pada konteks ini adalah kemaluan dan dubur.

Jika benda yang masuk ke dalam salah satu lubang itu maka akan membatalkan puasa, seperti memasukkan obat ambeien ke dalam dubur.

Maka sebaiknya melakukan hal itu setelah berbuka puasa atau saat sahur.

3. Muntah secara disengaja

Dalam hal ini, muntah secara disengaja bisa dimaknai seperti memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah.

Jika tidak disengaja, maka puasa tetap sah, seperti dalam hadis berikut:

Rasulullah bersabda:

"Barangsiapa dikalahkan oleh muntah maka tidak ada qadha' baginya. Barangsiapa muntah dengan sengaja, maka hendaknya ia meng-qadha'nya." (HR Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Baihaqi dan al-Hakim dari Abu Hurairah).

4. Berhubungan seks secara sengaja

Berhubungan badan pada siang hari saat bulan Ramadhan akan membatalkan puasa.

Selain berkewajiban mengganti puasa, ada juga denda atau kafarat yang harus dibayarkarkan.

Denda tersebut berupa memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman.

Jika tak mampu maka diperbolehkan mengganti dengan puasa selama dua bulan secara berturut-turut.

Jika masih tak mampu, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud atau sekitar sepertiga liter.

5. Keluar mani

Dalam konteks ini, keluar mani yang dimaksud adalah akibat dari persentuhan kulit, misal bersentuhan dengan lawan jenis dan onani.

Namun, apabila keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, maka puasa tetap sah.

6. Haid atau menstruasi

Haid atau menstruasi merupakan darah yang keluar akibat kerja hormonal dalam tubuh wanita.

Jika seorang telah menjalani puasa selama dan keluar darah haid, maka puasanya tidak sah.

7. Nifas

Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan.

Umumnya, darah nifas keluar selama 40 hari setelah melahirkan.

8. Gila (junun)

Jika kondisi itu terjadi ketika sedang menjalani puasa, maka puasa dinyatakan tidak sah atau batal.

 9. Murtad

Murtad adalah keluar dari Islam.

 Apabila seseorang murtad ketika menjalani puasa, maka puasanya secara otomatis batal.

(Tribunnewswiki.com, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum Mencukur Kumis dan Rambut Kemaluan Saat Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya?"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved