TRIBUNNEWSWIKI.COM - Video viral wanita pamer mobil pelat dinas gegerkan media sosial.
Wanita dalam video tersebut merekam aksi pamernya dengan membidik mobil Toyota Camry warna hitam berpelat dinas TNI.
Video viral wanita pamer mobil pelat dinas ini diketahui berdurasi 18 detik.
Rekaman tersebut terlihat diambil saat wanita tersebut sedang berjalan menuju pintu masuk mobil.
Video viral ini awalnya diunggah oleh akun instagram @lambe_turah pada Rabu (3/3/2021).
"Ini anak saya yang baik, ini mobil saya, ya. Dari pelatnya saja Anda sudah tahu dong suami saya itu siapa. Jadi untuk suami Anda yang engga tahu asal-usulnya begitu ya. Saya sarankan jangan apa ya? Saya enggak kenal juga dengan dia begitu lho, saya enggak pernah ada...," ujar wanita.
Video viral ini langsung mendapatkan tanggapan dari Satuan Provos (Satprov) Denma TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad pada Rabu (3/3/2021) langsung buka suara soal mobil dinas yang dipamerkan wanita tersebut.
Baca: Ditinggal Tugas di Papua, Istri TNI Selingkuh dengan Senior Suami, 20 Kali Berhubungan Suami Istri
Baca: Anggota TNI Jadi Korban Tembak Oknum Polisi di Cengkareng, Ini 2 Permintaan Pangdam Jaya
Riad mengatakan pelat nomor dinas yang digunakan mobil tersebut bodong alias tidak terdaftar sebagai mobil dinas resmi.
"Pelat nomor dinas tidak teregistrasi atau bodong," ujar Riad ketika dikonfirmasi.
Terkait tempat di mana video tersebut diambil masih belum diketahui oleh pihaknya.
Namun, Riad mengungkapkan petugas Satuan Provos (Satprov) Denma sedang melakukan pelacakan keberadaan mobil Toyota Camry warna hitam berpelat nomor dinas TNI viral itu.
"Sedang dilacak oleh Satprov Denma," kata Riad.
Oknum Polisi Mabuk di Kafe Tapi Ogah Bayar, Tembak Mati Anggota TNI dan Pegawai
Oknum polisi menembak anggota TNI dan sejumlah petugas Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2/2021) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus membeberkan kronologinya.
Yusri memaparkan kronologi dari kejadian tersebut yang diawali pelaku CS datang ke kafe itu sekitar pukul 02.00 WIB.
"Sekitar pukul 02.00, tersangka CS ke TKP (tempat kejadian perkara), melakukan kegiatan minum-minum," kata Yusri, dikutip Kompas.com.
Setelah berada di lokasi selama 2 jam untuk minum miras, CS dalam keadaan mabuk hendak melakukan pembayaran sekitar pukul 04.00.
Baca: IPW Desak Hukuman Mati Terhadap Oknum Polisi yang Tembak 1 TNI dan 2 Warga Sipil di Cengkareng
Baca: Tak Mau Bayar Tagihan Minum Rp 3 Juta, Oknum Polisi Ini Tembak 1 TNI dan 2 Warga Sipil
Tapi, CS ogah membayar tagihan minuman sebesar Rp 3.335.000.