1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik.
- Mempunyai nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
Baca: Meski Belum Optimal, Mendikbud Nadiem Makarim Minta Orang Tua dan Guru Bantu Proses PJJ
Baca: Tiga Dampak Negatif Akibat Terlalu Lama Pembelajaran Jarak Jauh menurut Nadiem
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
- Mempunyai nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
- Mempunyai Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
- Mempunyai nomor ponsel aktif.
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.
- Mempunyai nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
- Mempunyai nomor ponsel aktif.
Cara dapat kuota gratis
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang sudah memperoleh kuota gratis di tahun 2020, yakni bulan November-Desember 2020 dan nomor tersebut masih aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.
Jadi pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM bagi yang sudah menerima.
Kuota gratis initidak akan diberikan pada penggunaan kuota gratis yang lalu kurang dari 1 GB.
"Mereka yang sudah menerima pasti akan menerima kembali, kecuali bagi yang kemarin diberikan tetapi penggunaannya di bawah 1 GB, berarti memang tidak digunakan karena berbagai macam alasan, jadi itu tidak akan kembali diberikan," urai Nadiem.
Nadiem Makariem juga menjelaskan, utuk nomor penerima yang berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, masih bisa mendaftar untuk mendapatkan kuota mulai bulan April 2021.