Rencanakan Klarifikasi Resmi, Pengendara Moge yang Terobos Ring 1 Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Akhirnya polisi menjadwalkan pemanggilan pengendara tersebut untuk datang menjalani pemeriksaan pada Senin (1/3/2021).


zoom-inlihat foto
viral-moge-ditendang-paspampres.jpg
Tangkapan layar video
Tangkapan layar video viral pengendara motor gede (moge) ditendang oleh paspampres karena masuk Ring 1.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Peristiwa pengendara motor yang ditendang anggota Paspampres karena melintasi belakang Istana Keperesidenan, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat pada Minggu (21/2/2021) lalu berbuntut panjang.

Akhirnya polisi menjadwalkan pemanggilan pengendara tersebut untuk datang menjalani pemeriksaan pada Senin (1/3/2021).

"Iya kami sudah layangkan undangan hari Sabtu. Dan dia sanggupi datang (Senin ini)," kata Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, Senin (1/3/2021).

Namun, Fahri belum mengetahui jadwal pemeriksaan pengendara sepeda motor itu.

Pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi peristiwa penerobosan oleh rombongan sepeda motor tersebut di ring 1 Istana Kepresidenan.

"Pokoknya dia datang hari ini. Saya tidak tahu datang jam berapa, kami tunggu saja. Pemanggilan ya untuk klarifikasi saja." ucap Fahri.

Tangkapan layar video viral pengendara motor gede (moge) ditendang oleh paspampres karena masuk Ring 1.
Tangkapan layar video viral pengendara motor gede (moge) ditendang oleh paspampres karena masuk Ring 1. (Tangkapan layar video)

Diberitakan sebelumnya, lokasi kejadian itu masuk dalam area Ring 1, di mana area tersebut mendapat pengamanan yang ketat karena terdapat gedung-gedung penting, seperti Istana Negara, Sekretariat Negara, dan Kantor Wakil Presiden RI.

Petugas yang melihat kejadian itu langsung mengejar dan meminta para pemotor berhenti.

Baca: Viral Pengendara Moge Ditendang Paspampres di Ring 1, Kini Klarifikasi Minta Maaf di Instagram

Baca: Bertambah, Tersangka Pengeroyokan TNI oleh Anggota Klub Moge Jadi 5 Orang

Dasar Hukum

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa Paspampres berhak melumpuhkan kendaraan yang menerobos kawasan ring 1 yang tengah ditutup petugas.

"Hal ini tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat pekan lalu.

Hal ini disampaikan Agus menanggapi adanya sejumlah anggota Paspampres yang melumpuhkan pengendara motor. Agus menjelaskan, saat kejadian itu, anggota Paspampres sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres.

Oleh karena itu, Jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara. Petugas sudah memasang cone pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.

Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik. Petugas Paspampres pun bergerak cepat menghadang hingga melumpuhkan para pengendara motor tersebut.

" Pengendara motor tersebut terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor," ujar Agus.

Baca: Rombongan Moge Langgar Jalur Mobil Jembatan Suramadu, Mengaku Tak Tahu Aturan karena Baru Pindah

Baca: Diminta Klarifikasi, Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres di Ring 1 Dipanggil Polisi Besok

Kronologi

Sebuah video yang menunjukkan satu dari rombongan pengendara motor gede (moge) ditendang paspampres viral di media sosial.

Pemotor moge tersebut diketahui menerobos jalan Ring 1 di Istana yang tengah ditutup.

Mengetahui hal tersebut, paspampres yang tengah bertugas pun langsung menendang sang pemotor.

Video tersebut kemudian viral setelah diunggah oleh akun Instagram @bodatnation.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved