Kandidat Kuat, Gerindra Usulkan Nama Mulan Jameela Untuk Maju Jadi Calon Bupati Garut

Partai Gerindra usulkan nama Mulan Jameela dalam bursa calon Bupati Garut 2024 mendatang.


zoom-inlihat foto
mulan-jameela.jpg
Instagram @mulanjameela1
Mulan Jameela masuk ke dalam bursa nama calon Bupati Garut di Pilkada 2024 mendatang. (Instagram @mulanjameela1)


"Jika skema simulasi tersebut diterapkan, saya berharap KPU dapat melakukan sosialisasi secara masif sejak dini. Hal itu guna memudahkan masyarakat serta pihak terkait dapat lebih memahami proses pelaksanaan pemilu serentak 2024," kata Azis melalui keterangannya, Selasa (16/2/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu berharap KPU dapat melihat ke belakang kekurangan serta permasalahan apa saja yang terjadi pada proses Pemilu 2019 dari sisi penyelenggaraan dan lain sebagainya.

Sehingga kekurangan pemilu 2019 dapat diminimalisir serta tidak terulang kembali di tahun 2024.

"Tentunya dari sisi waktu Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak pada tahun 2024 nanti sangat berhimpitan dan akan menguras tenaga, KPU harus dapat mempersiapkan kebutuhan personel penyelenggara baik secara fisik, mental dan tekhnologi," ujarnya.

Baca: Dulu Bersaing di Pilkada Jatim, Khofifah Kini Bakal Lantik Gus Ipul sebagai Wali Kota Pasuruan

Baca: Risma Disebut Ancam Elektabilitas Anies dalam Pilkada DKI Jakarta, PDI-P Buka Suara

Lebih lanjut, Azis Syamsuddin menginginkan agar KPU dapat kembali membuat Peraturan KPU (PKPU) mengenai batas usia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar lebih dinaikan.

Hal itu mencegah terjadinya kelelahan karena jarak yang berhimpitan yang berimbas pada fisik dan waktu.

"Biasanya petugas KPPS di daerah ya itu itu saja, saya berharap batas usia maksimal petugas KPPS 45 tahun dan terendah tetap berada di usia 20 tahun,"

"Pada Pilkada Serentak 2020 usia terendah 20 tahun dan usia maksimal usia 50 tahun yang diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi Bencana Nonalam Covid-19," ucapnya.

Azis mengusulkan anggaran dana saksi dapat dimasukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024.

Mengingat tidak semua partai dapat memiliki anggaran saksi yang cukup besar untuk mencover secara keseluruhan.

"Langkah ini untuk efisiensi biaya bagi setiap parpol dan mencegah terjadinya perbedaan antara partai besar dan kecil, jangan sampai ada partai yang tidak memiliki saksi karena tidak sanggup untuk membiayainya," pungkasnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Ari Maulana Karang)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diusulkan Gerindra, Mulan Jameela Masuk Bursa Calon Bupati Garut"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved