Kronologi OTT
Menurut Firli, kegiatan operasi berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara pada Jumat (26/2/2021) malam.
Ia mengatakan KPK menerima laporan AS akan memberikan sejumlah uang kepada Nurdin melalui perantara ER.
Sekitar pukul 23.00 Wita, KPK mengamankan Agung saat dalam perjalanan menuju Bulukumba.
Sementara itu, satu jam berikutnya giliran Edy beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan KPK di rumah dinasnya.
Kemudian, NA ditangkap KPK sekitar pukul 02.00 Wita di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Nicholas Ryan Aditya/Tatang Guritno)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah" dan "KPK Sita Koper Berisi Rp 2 Miliar, Diduga untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah"