"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan. Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan."
"Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," kata Kusmiyati sambil menangis.
Kusmiyati bercerita setelah ia bersuara, ada korban lain yang berencana menempuh jalur hukum sepertinya.
Korban adalah warga Kecamatan Pulokulon yang telah menyerahkan uang Rp 85 juta dengan kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi pada M.
Warga Pulokulon tersebut dijanjikan untuk menjadi guru PNS di Kabupaten Grobogan.
"Namanya Sutikno, dia sudah menyerahkan Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi. Uang itu diserahkan ke Pak Mustamir dan dijanjikan dijadikan guru PNS di Kabupaten Grobogan."
"Semoga lainnya yang tertipu segera nyusul dan tak malu untuk melapor. Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili," pungkas Kusmiyati.
Keterangan Polisi
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha membenarkan jika Kusmiyati telah melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Menurutnya kasus tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik Unit Reskrim Polsek Panunggalan.
Ia menjelaskan pihak kepolisian sudah beberapa kali memanggil terlapor.
Namun yang bersangkutan mengaku sedang di luar kota.
"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota."
"Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini.
(TribunnewsWiki.com, Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Kusmiyati Utang Rp 200 Juta agar Anak Jadi PNS, Uang Dibawa Kabur, Nyicil Rp 5,3 Per Bulan"